Medan, Kabarnas.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menambah kuota rumah subsidi di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan. Kebijakan ini dianggap sebagai berita menggembirakan bagi masyarakat karena diharapkan membantu menyediakan hunian layak bagi mereka yang sangat membutuhkan terutama "Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)".
Ungkapan apresiasi tersebut disampaikan oleh Rico Waas sesaat setelah mendampingi kunjungan kerja Menteri PKP, Maruarar Sirait, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan. Kedatangan mereka bertujuan melihat langsung proses pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pada Jumat (10/10/2025).
“Kami sangat menghargai langkah Menteri yang berniat menciptakan sejarah baru di Medan dengan menambah kuota rumah subsidi bagi masyarakat. Ini menunjukkan kepedulian beliau terhadap kebutuhan rumah warga Medan. Kami akan terus mendukung penuh,” ujar Rico Waas.
Hadir dalam peninjauan antara lain Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, beserta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Menurut Diskominfo Medan, saat kunjungan, Menteri PKP memberikan sejumlah arahan kepada Pemko Medan, salah satunya terkait perluasan sosialisasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pemanfaatan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Arahan tersebut lantas disikapi oleh Rico Waas dengan rencana evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan unit-unit perangkat daerah di Kota Medan.