Pematangsiantar — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pangan berbahaya, terutama yang mengandung formalin. Ia menegaskan, penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan warga.
Imbauan ini disampaikannya usai menghadiri Press Release BBPOM Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun terkait temuan distributor formalin di wilayah Pematangsiantar. Kegiatan berlangsung di aula Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Sutomo, Jumat (12/12/2025).
Temuan Formalin dari Pengembangan Kasus Mie Basah
Dalam paparan resminya, Mojaza Sirait SSi Apt menjelaskan bahwa pada Rabu (11/12/2025), penyidik BBPOM Medan menemukan pendistribusian formalin di salah satu sarana di Kota Pematangsiantar dan secara bersamaan menemukan temuan lanjutan di rumah seorang sales formalin di Kota Medan.
Temuan ini merupakan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan formalin untuk produksi mie basah pada Agustus 2025 di Pematangsiantar dan Simalungun.
Tindakan ini melanggar UU Pangan Nomor 8 Tahun 2012, khususnya Pasal 140 junto Pasal 86 ayat 2, serta Pasal 136 junto Pasal 78 ayat 1.
Total formalin yang disita mencapai 542 botol kemasan 1 liter, terdiri dari 40 botol di Pematangsiantar dan 142 botol di Medan, dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp.19 juta. Dalam produksinya, jumlah tersebut dapat digunakan untuk mengolah hingga 542 ton mie basah.
BBPOM menegaskan bahwa proses penelusuran sumber formalin dari Medan masih terus berlanjut.
Temuan Sebelumnya di Pasar dan Apotek
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes, menjelaskan bahwa sekitar 400 liter formalin ditemukan setelah rangkaian pembinaan BBPOM terhadap pengusaha mie basah.
Sebelumnya, BBPOM juga menemukan mie basah berformalin pada sidak di Pasar Dwikora Parluasan.
Penelusuran kemudian mengarah ke sebuah apotek di Jalan Rakutta Sembiring yang menjadi jalur pemancingan terhadap pemasok formalin—yang ternyata berasal dari Medan.
Bahkan, pabrik mie basah berformalin turut ditemukan di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Komitmen Pemerintah Wujudkan Pangan Aman
Usai kegiatan, Wali Kota Wesly bersama Ketua TP PKK Ny. Liswati Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi terhadap penindakan distributor formalin. Menurutnya, ini adalah langkah besar sekaligus bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan pangan masyarakat.
“Kita semua harus memahami bahwa formalin adalah bahan kimia berbahaya dan tidak layak digunakan dalam makanan,” ucap Wesly tegas.
Ia menilai pengungkapan jaringan distributor formalin bukan hanya keberhasilan aparat, tetapi juga bentuk ketegasan pemerintah untuk memastikan Sumatera Utara bebas dari pangan berformalin.
Wesly mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai produsen hingga konsumen untuk berperan aktif mengawasi peredaran pangan.
“Kita harus pastikan makanan yang sampai di meja makan adalah pangan yang aman dan berkualitas,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi soliditas BBPOM, Dinas Kesehatan, dan seluruh pihak yang berkolaborasi mengungkap kasus ini.
“Dengan sinergi yang kuat, tantangan besar seperti ini dapat kita atasi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala Dinas PMPTSP Pematangsiantar Muhammad Hamam Sholeh AP, serta Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi.




