Wali Kota Pematangsiantar Apresiasi Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2025 oleh KPK RI

By Parlindungan - Wednesday, 16 July 2025

Kabarnas.id - Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menyambut positif pelaksanaan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar pada Rabu pagi, 16 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Wesly menjelaskan bahwa SPI yang digagas KPK RI bertujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi di instansi pemerintahan melalui pandangan berbagai pihak, mulai dari responden internal, eksternal, hingga para ahli. Selain itu, SPI juga memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat integritas organisasi.

Wesly menegaskan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan unit kerja untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan korupsi secara efektif. Hal ini mencakup pencegahan gratifikasi, suap, pemerasan, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, hingga konflik kepentingan yang berakar dari latar belakang suku, agama, kekerabatan, dan lain-lain. 

Ia juga mengingatkan agar tidak ada perintah atasan yang melanggar aturan, mengawasi penggunaan anggaran, memastikan pelaksanaan disiplin dan sistem merit berjalan sesuai ketentuan, menghindari korupsi dalam pengadaan barang/jasa, serta memastikan transparansi informasi dan perlakuan yang adil tanpa favoritisme. Lebih jauh, ia mengajak ASN untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan disiplin kerja.

“Saya mengajak seluruh peserta yang hadir untuk menjadi pribadi antikorupsi serta menggerakkan lingkungan kerja masing-masing agar berbudaya integritas tinggi. Mari bersama-sama kita wujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar yang kita cintai,” kata Wesly.

Sebelumnya, Inspektur Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal SH MH CGCAE CGRE, dalam laporannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi momen sosialisasi SPI 2025 oleh KPK RI, termasuk monitoring kepatuhan pengiriman data SPI serta tindak lanjut hasil SPI tahun sebelumnya. Selain itu, sosialisasi ini menjadi ruang bagi pimpinan untuk memberikan bimbingan dalam upaya meningkatkan integritas organisasi di Kota Pematangsiantar.

Dari pihak KPK RI hadir pula Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Wahyu Dewantoro Susilo dan Timotius Hendri Partohap, serta para tenaga ahli seperti Shetto Risky Prabowo (Pengolah Data dan Informasi), Afifah Ratna Dewi (Tenaga Ahli SPI), dan Afrilian Dimas Wardhana (Tenaga Ahli KPK).

Rangkaian kegiatan juga mencakup penandatanganan Pakta Integritas dan Kode Etik oleh sejumlah pejabat daerah seperti Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Inspektur Herri Okstarizal, Plt Sekretaris DPRD, Plt Kasatpol PP, dan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih. Selain itu, dilakukan penandatanganan Piagam Audit oleh Inspektur Herri Okstarizal dan Wali Kota Wesly Silalahi, serta Penandatanganan Berita Acara oleh Inspektur, Sekda, dan Wali Kota.

Sosialisasi ini diikuti oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kota Pematangsiantar. (Sumber: laman Pemkosiantar)