Medan, Kabarnas.id – Anak-anak usia 12 hingga 14 tahun berada dalam fase transisi menuju remaja yang sangat rentan terhadap pengaruh narkoba dan perilaku menyimpang lainnya. Oleh karena itu, perhatian serius dari pemerintah, sekolah, dan orang tua sangat dibutuhkan sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menghadiri kegiatan "sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine" bagi siswa SMP Negeri 26 Medan yang digelar di Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (12/9/2025).
"Penting bagi kita semua pemerintah, sekolah, dan orang tua untuk hadir dalam kehidupan anak-anak, agar mereka memiliki keberanian untuk menolak ajakan yang bisa menghancurkan masa depan mereka," ujar Rico Waas.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Kapolsek Medan Belawan AKP Ponijo, perwakilan Marhanlan I Belawan Lettu Marinir Wanto, Kaban Kesbangpol Kota Medan Andy Mario Siregar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar, Koordinator O2M BNN Provinsi Sumut Soritua Sihombing, Plt Camat Medan Belawan Yose Ferry, serta Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 26 Medan, Manggara Tua Panjaitan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan juga menekankan bahwa sekolah harus menjadi rumah kedua bagi siswa. Tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai "lingkungan yang aman, suportif, dan terbuka", di mana siswa bisa menyampaikan masalah yang mereka hadapi dan mendapatkan edukasi yang memadai tentang bahaya narkoba dan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi Diskominfo Medan.