Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan bersama seluruh unsur Forkopimda untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Medan. Hal ini disampaikan saat menghadiri temu pers Operasi Pemulihan Kawasan Narkoba Terpadu di Jalan Balai Desa, Lingkungan Pria Laut 3, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).
“Ini ketegasan bersama seluruh Forkopimda untuk menolak keberadaan narkoba dalam bentuk apa pun,” ujar Rico Waas dalam kegiatan yang dihadiri Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan, Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel CPM Henri Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Wakil Dandim 0201/Medan Kapten Yani Darmaputra, Kabid Berantas BNN Sumut Charles Sinaga, serta Camat Medan Sunggal dan para pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.
Rico menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara, termasuk Medan yang menjadi salah satu daerah dengan tingkat peredaran tertinggi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa langkah tegas dan kolaboratif harus dilakukan untuk menjadikan Medan sebagai kota yang bersih dari narkoba.

“Saya tidak mau ada masyarakat yang melindungi pelaku narkoba. Kalau ada permasalahan narkoba, sampaikan ke aparat. Kita akan tindak tegas. Jangan sampai daerah kita rusak karena pembiaran,” ucap Wali Kota Medan tegas.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan menjelaskan bahwa kegiatan di Kampung Lalang merupakan bagian dari razia serentak dalam Program Pemulihan Kampung Narkoba Terpadu yang dilaksanakan secara nasional. Operasi ini melibatkan sinergi antara BNN, Polri, TNI, dan pemerintah daerah untuk menekan peredaran gelap narkoba di tingkat akar rumput.[]




