Wali Kota Medan Sapa Warga di Pasar Merah Timur untuk Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat

By Parlindungan - Saturday, 13 September 2025
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat melaksanakan program "Sapa Warga" di  Kelurahan Pasar Merah Timur (foto: Diskominfo Medan)
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat melaksanakan program "Sapa Warga" di Kelurahan Pasar Merah Timur (foto: Diskominfo Medan)

MEDAN, Kabarnas.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, kembali melaksanakan program "Sapa Warga" untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Sabtu, 13 September 2025, kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, dan mendapat sambutan hangat dari warga.

Tak hanya mendengarkan, Rico Waas hadir langsung bersama anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, serta para pimpinan perangkat daerah di Pemko Medan untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan. Salah satu aspirasi datang dari seorang warga bernama Rosma, yang menghadapi kendala dalam hal administrasi kependudukan (Adminduk). Ia menjelaskan bahwa anak tetangganya tidak memiliki akta kelahiran karena ayah anak tersebut belum memiliki e‑KTP dan keberadaan ayahnya tidak diketahui. Rosma berharap Wali Kota bisa membantu agar akta tersebut segera diterbitkan karena dibutuhkan untuk keperluan sekolah anak kelas 2 SD.

Menanggapi hal itu, Rico Waas meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadiskdukcapil) agar segera menyelesaikan kasus ini. “Data KTP-nya tinggal ditarik saja dan dimasukkan ke sistem digital, saya minta selesaikan,” ujar Walikota.

Petugas Disdukcapil yang hadir di lokasi langsung meminta data KTP dari tetangga Rosma untuk diperiksa dan diselesaikan, sebuah langkah yang diapresiasi oleh Wali Kota.

Tidak hanya soal akta, ada juga keluhan dari Efrina Sikumbang, yang mempertanyakan bantuan PKH lansia. Ia ingin tahu apakah orang tuanya harus masuk Kartu Keluarga (KK) anak atau bisa menggunakan KK sendiri untuk memenuhi syarat PKH lansia, mengutip Diskominfo Medan.