Wakil Wali Kota Gunungsitoli Buka Rapat Evaluasi Aksi HAM dan Sosialisasi Bantuan Hukum di Kepulauan Nias

By Parlindungan - Thursday, 14 August 2025
Walikota Gunungsitoli, foto bersama Tim Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara saat acara Sosialisasi Paralegal Desa/Posbakum
Walikota Gunungsitoli, foto bersama Tim Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara saat acara Sosialisasi Paralegal Desa/Posbakum

Gunungsitoli – Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., membuka secara resmi Rapat Evaluasi Pelaporan Aksi HAM Daerah Periode B04 serta Persiapan Pelaporan B08. 

Kegiatan ini dirangkai dengan Sosialisasi Paralegal Desa/Posbakum dan pelaksanaan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin se-Kepulauan Nias. Acara digelar oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara dan berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (14/08/2025).

Dalam sambutannya, Martinus menegaskan bahwa perangkat daerah harus memberi perhatian penuh terhadap kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan data aksi HAM, khususnya dalam penyusunan dokumen yang akan disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Koordinasi lintas sektor mutlak diperlukan agar setiap dokumen yang dikirim tidak hanya tepat waktu, tapi juga bisa dipertanggungjawabkan dan memenuhi indikator penilaian,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya:

1.Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.H., Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut dan Kepri,

2.Apriliya Haslantini Siregar, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum Setda Provsu,

3.Bambang Harianto, S.H., Kabag Bantuan Hukum yang bertindak sebagai moderator,

4.Winda Diana Silitonga, S.H., M.H., Kasubbag TU,

 serta Kabag Hukum Setda Kota Gunungsitoli dan perwakilan lembaga bantuan hukum dari seluruh kabupaten di Kepulauan Nias.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemprov Sumatera Utara bersama pemerintah daerah dalam memastikan akses keadilan dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi warga kurang mampu di wilayah Kepulauan Nias.(Pemko Gunungsitoli)