Wabup Tapteng Ikuti RUPS-LB Bank Sumut, Resmi Bertransformasi Jadi PT Bank Sumut (Perseroda)

By Parlindungan - Tuesday, 30 December 2025
Wabup Tapteng, Mahmud Efendi mengikuti RUPS-LB PT Bank Sumut secara daring
Wabup Tapteng, Mahmud Efendi mengikuti RUPS-LB PT Bank Sumut secara daring

PANDAN — Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Cenderawasih, Kantor Bupati Tapteng, pada Selasa (30/12/2025).

Melalui RUPS-LB tersebut, seluruh pemegang saham menyetujui perubahan nama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, yang disingkat PT Bank Sumut (Perseroda). Perubahan ini sekaligus menandai transformasi bentuk badan usaha Bank Sumut sesuai ketentuan terbaru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Perubahan status tersebut merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang menegaskan bahwa bentuk hukum BUMD hanya terdiri dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Komisaris Utama Bank Sumut, Firsal Ferial Mutyara, dalam RUPS-LB yang diikuti secara daring dari Kantor Pusat PT Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Nomor 18 Medan, menjelaskan bahwa perubahan nama ini juga telah memperoleh persetujuan bersama DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

“Perubahan ini merupakan penyesuaian bentuk hukum BUMD sesuai peraturan perundang-undangan, serta telah mendapat persetujuan DPRD Provinsi Sumut dan Gubernur Sumatera Utara,” ujar Firsal.

Ia menambahkan, dengan perubahan status tersebut, anggaran dasar perseroan juga akan disusun kembali agar sejalan dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, pemegang saham turut menyetujui penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk aset (inbreng) ke dalam perseroan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berharap transformasi ini dapat membawa dampak positif terhadap tata kelola dan kinerja Bank Sumut ke depan.

“Melalui perubahan ini, kita berharap Bank Sumut bisa lebih berkembang, bergerak lebih cepat, dan memiliki daya saing yang semakin kuat,” kata Bobby.

Dalam RUPS-LB tersebut juga ditetapkan Marahalim Harahap sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut (Perseroda). Rapat diikuti oleh para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Dewan Pengawas, serta Direksi Bank Sumut.

Turut mendampingi Wakil Bupati Tapteng dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng Drs. Binsar TH Sitanggang, M.Si, Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Tapteng Dra. Nurjalilah, serta Kepala Cabang Bank Sumut Pandan Husni Mubarak Panggabean.

Dengan perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berharap Bank Sumut (Perseroda) mampu memperkuat perannya sebagai bank pembangunan daerah yang profesional, sehat, dan berkontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.