TAPSEL – Usai pelaksanaan Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Tapanuli Selatan, Rabu (04/03/2026).
Desa tersebut berada di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, yang sebelumnya menjadi lokasi penertiban aktivitas pertambangan ilegal.
Bantuan yang diberikan berupa 10 kardus mi instan, diserahkan langsung kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian sosial pasca operasi penegakan hukum.
Dipimpin Langsung Dansat Brimob, Wujud Empati dan Tanggung Jawab Moral
Penyaluran bantuan dipimpin langsung Komandan Satuan Brimob Polda Sumut,Kombes Pol Rantau Isnur Eka, SIK., MM., MH., M.Han, yang turun ke lapangan untuk menyapa dan berdialog dengan masyarakat.
Dansat Brimob menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan semata dalam konteks penindakan hukum, tetapi juga sebagai representasi negara yang hadir membawa solusi dan kepedulian.
“Penegakan hukum harus tetap berjalan, namun kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan perhatian dan dukungan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan harian warga sekaligus memperkuat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral aparat terhadap warga di sekitar wilayah operasi.
Warga Sambut Hangat, Apresiasi Pendekatan Humanis Brimob
Menurut Humas Brimob Sumut, kehadiran personel Brimob di Desa Panabari disambut positif oleh masyarakat. Warga mengapresiasi pendekatan humanis yang tetap dikedepankan di tengah upaya penertiban aktivitas ilegal.
Bagi masyarakat, bantuan yang diberikan bukan hanya bernilai materi, tetapi juga menjadi simbol empati dan perhatian nyata dari aparat keamanan. Kehadiran Brimob dinilai mampu menghadirkan rasa aman sekaligus dukungan sosial di tengah situasi pasca operasi.
Perkuat Keamanan dan Kelestarian Lingkungan Perbatasan
Melalui kegiatan sosial ini, Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, berimbang, serta berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
Pendekatan persuasif dan sosial diharapkan mampu memperkuat dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendorong kesadaran bersama untuk melestarikan lingkungan di wilayah perbatasan Tapanuli Selatan–Mandailing Natal.
Langkah ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum dan kepedulian sosial dapat berjalan beriringan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan berkelanjutan.




