Simalungun-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial ZR (15) hanya dalam waktu kurang dari empat jam sejak jasad korban ditemukan. Terduga pelaku berinisial AH (15) berhasil diamankan pada Minggu malam (28/12/2025).
Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di areal perkebunan PT Bridgestone Blok Z 24, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, sekitar pukul 15.45 WIB. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh dua orang saksi yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim gabungan Unit Jatanras dan Polsek Serbelawan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, uang tunai, serta beberapa benda lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sekitar pukul 17.00 WIB, pihak keluarga memastikan identitas korban sebagai ZR, siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan visum.
Baca Juga: Remaja Perempuan Ditemukan Tewas di Perkebunan Karet Bridgestone Simalungun
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan keterangan saksi-saksi, polisi mengarah pada terduga pelaku berinisial AH. Pelaku kemudian diamankan sekitar pukul 19.30 WIB di rumah kerabatnya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum, mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar AKP Verry Purba, Senin (29/12/2025).
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif persoalan pribadi yang berkaitan dengan masalah uang antara dirinya dan korban.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan pelaku serta melengkapi berkas perkara dengan pemeriksaan saksi tambahan.
Polres Simalungun menegaskan penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.[]




