Kabarnas.com - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Palu dalam menggagalkan upaya penyelundupan minuman beralkohol (miras) dan rokok di Perairan Morowali, Minggu (18/5). Hal ini sebagai bentuk komitmen TNI Angkatan Laut (AL) dalam memberantas penyelundupanbarang haram yang masuk ke wilayah RI.
Penyelundupan ini terungkap berkat informasi yang diterima Komandan Lanal Palu mengenai rencana penyelundupan miras yang akan masuk ke Perairan Bahodopi, Morowali. Mendapatkan informasi tersebut, Danlanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus Sir, S.E. segera memerintahkan Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Morowali dan Tim SFQR untuk melakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid).
Di bawah komando Letda Laut (P) Sutrisno, Tim SFQR Lanal Palu pun segera bergerak melakukan pengintaian di perairan Morowali. Tak lama setelah itu, dua perahu tanpa nama yang mencurigakan melintas. Tim langsung melakukan pengejaran terhadap kedua perahu tersebut.
Setelah beberapa saat, satu perahu berhasil diamankan, sementara perahu lainnya berhasil melarikan diri. Saat dimintai keterangan, empat pelaku yang ada di perahu yang diamankan mengaku tidak mengetahui isi muatan dalam karung dan siapa pemiliknya.
Barang bukti yang ditemukan terdiri dari berbagai jenis miras dan rokok. Barang bukti tersebut antara lain 6 jenis miras dengan total 84 dus, mencakup 1.008 botol miras Pecing, 26 botol miras Guo Bin, 45 botol miras Wisky, 30 botol miras Fen Jiu, 420 botol miras Jin Jiu, 120 botol miras Niu Lan Shan, serta 230 slop rokok dalam 5 dus. Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 1.492.000.000.
Penyelundupan ini menambah daftar upaya TNI AL dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia, dengan gencar menindak segala bentuk kejahatan laut.