TNI AL Gagalkan Penyelundupan 20 PMI Non-Prosedural di Perairan Batubara.

By Parlindungan - Thursday, 15 May 2025
Lanal TBA pada Rabu 14 Mei 2025  sore saat mengamankan 20 Pekerja Migran Indonesia  non-prosedural. (foto: Istimewa)
Lanal TBA pada Rabu 14 Mei 2025 sore saat mengamankan 20 Pekerja Migran Indonesia non-prosedural. (foto: Istimewa)

Kabarnas.com - Sebanyak 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berhasil diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) pada Rabu (14/05/2025) sore. 

Mereka ditangkap di Perairan Tambun Tulang, Kabupaten Batubara, saat berusaha memasuki wilayah Indonesia dari Malaysia menggunakan Kapal Motor KM Sari Ulan yang dikemudikan oleh Awaludin.

Baca Juga : Kasal, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali melakukan kunjungan kerja ke Turki

Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima TNI AL mengenai kapal yang membawa PMI non-prosedural melintas di Selat Malaka. Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, segera memerintahkan Tim F1QR untuk melakukan patroli dan penyekatan di perairan sekitar Tambun Tulang hingga Asahan. Saat kapal tersebut terdeteksi pada sore hari, tim langsung melakukan pengejaran dan pemeriksaan.

Saat ini, seluruh PMI beserta barang bukti telah dibawa ke Pos Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Kuala Bagan Asahan untuk proses lebih lanjut. Komandan Lanal TBA menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyelundupan PMI non-prosedural. 

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, juga mengingatkan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons cepat informasi terkait upaya ilegal di perairan Indonesia.