TNI AL Gagalkan Penyelundupan 13,6 Ton Moke Ilegal di Pelabuhan Bolok Kupang

By Parlindungan - Saturday, 16 August 2025
Kodaeral VII berhasil mengamankan  13,61 ton Moke ilegal (Foto: Dispen AL)
Kodaeral VII berhasil mengamankan 13,61 ton Moke ilegal (Foto: Dispen AL)

Kupang – Aksi penyelundupan minuman keras tradisional jenis Moke dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh unsur gabungan Komando Daerah TNI Angkatan Laut VII (Kodaeral VII). Dalam operasi ini, aparat mengamankan 13.610 liter atau setara 13,61 ton Moke ilegal yang diselundupkan antar pulau melalui perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen sehari sebelumnya, yang menyebutkan rencana pengangkutan dua unit truk Colt Diesel bermuatan Moke tanpa dokumen resmi dari Pulau Sabu. Truk tersebut diketahui menumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Lakaan menuju Pelabuhan ASDP Bolok, Kupang.

Menyikapi informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari sembilan personel langsung disebar ke titik-titik strategis pelabuhan. Fokus utama mereka tertuju pada kendaraan yang keluar dari kapal.

Saat kapal bersandar, dua truk dengan ciri-ciri mencurigakan langsung diperiksa. Hasilnya, ditemukan puluhan drum dan jeriken berisi Moke tanpa izin edar. Selain itu, aparat juga menemukan barang-barang lain yang ikut dimuat, seperti gula sabu, daun lagundi, rumput laut, bawang merah, garam, hingga sepeda motor tanpa dokumen resmi.

Nilai total dari barang bukti minuman keras ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 408,3 juta.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui salah satu sopir berinisial UA adalah pemilik sekaligus pembeli Moke dari Pulau Sabu, yang rencananya akan dipasarkan di Kota Kupang. Sementara satu sopir lainnya, KR, mengaku hanya sebagai pengangkut.

Keduanya kini diamankan bersama kendaraan dan seluruh barang bukti di Kantor Denintel Kodaeral VII untuk penyelidikan lebih lanjut. Penanganan kasus ini juga akan melibatkan instansi terkait guna memastikan proses hukum berjalan maksimal.

Komandan Kodaeral VII, Laksamana Muda TNI Joni Sudianto, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam menjaga keamanan wilayah laut dari peredaran barang ilegal.

"Keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi antara intelijen dan Pomal dalam menjaga perairan dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat," ucap Laksda Joni.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat operasi intelijen dan patroli di jalur-jalur laut untuk mencegah masuknya barang terlarang, khususnya miras ilegal, yang berdampak buruk pada masyarakat.

Langkah tegas ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang meminta seluruh jajaran TNI AL tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan laut di wilayah tanggung jawabnya. (Dispen AL)