Pemantauan Harga Beras di Pematangsiantar: Sidak Tim Satgas Pangan Pastikan Kestabilan Harga dan Stok Aman**
Pematangsiantar, Kabarnas.id - Menjelang akhir tahun, Tim Satgas Pangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Tim Satgas Pangan Polres Pematangsiantar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di empat lokasi strategis pada Senin, 27 Oktober 2025.
Empat titik yang menjadi sasaran sidak antara lain Kilang Padi Sentosa di Jalan Rakutta Sembiring, Gudang Beras Sari Jaya di Jalan H Adam Malik, Kilang Padi Cahaya Baru di Jalan Kasuari, serta Irian Supermarket dan Department Store di Jalan Gereja.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Ekonomi Polres Pematangsiantar, Ipda Martua SP Rajagukguk, didampingi Aipda Tuah Saragih, Aipda Okto Purba, dan Aipda Tri Eka Lasmono.
Turut serta Tim Satgas Ketahanan Pangan Pemko Pematangsiantar, yaitu Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) diwakili Yan M Nasution, mewakili Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Laila, mewakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Susy MB Silalahi, Pinca Bulog Pematangsiantar Berdian Damanik, mewakili Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta mewakili PD Pasar Horas Jaya (PHJ).
Dalam sidak tersebut, Tim Satgas Pangan memastikan bahwa harga beras di tingkat eceran masih sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Harga beras medium tercatat Rp.13.747 per kilogram, beras premium Rp.15.973 per kilogram, dan beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) Rp12.485 per kilogram. Harga-harga ini sesuai dengan data dari Panel Harga Bapanas per 1 Oktober 2025.
Selain itu, stok beras di Kota Pematangsiantar juga dinilai aman untuk beberapa bulan ke depan. Pemilik Kilang Padi Sentosa, Edrick Artjioes, menyatakan bahwa stok beras di gudangnya aman hingga Desember 2025 atau menjelang Natal dan Tahun Baru. Di Gudang Beras Sari Jaya, Jalan H Adam Malik, rombongan disambut Nurintan Sari Damanik. Kemudian di Kilang Padi Cahaya Baru Jalan Kasuari, pemilik Lily Tjonggono mengaku menjual beras medium seharga Rp14 ribu per kilogram.

Meskipun harga beras di tingkat eceran masih sesuai dengan HET, Tim Satgas Pangan juga menemukan beberapa temuan terkait kualitas produk. Salah satunya adalah tidak tercantumnya tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa pada kemasan beras. Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Laila, menyarankan agar produsen dan distributor mencantumkan informasi tersebut pada kemasan beras untuk memberikan kepastian kepada konsumen mengenai kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi.
Kanit Ekonomi Polres Pematangsiantar, Ipda Martua SP Rajagukguk, menegaskan bahwa sidak ini merupakan langkah preventif untuk mendukung pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pemantauan, terutama menjelang musim liburan saat permintaan meningkat, agar harga tetap stabil dan konsumen terlindungi dari praktik curang.
Perwakilan Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar, Yan M Nasution, menambahkan bahwa harga beras kualitas premium, medium, hingga SPHP masih berada di bawah atau sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Stok beras pun dinilai aman untuk beberapa bulan ke depan. Ia berharap agar pedagang tetap menjaga kualitas dan harga jual beras agar konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan standar dan harga yang wajar.
Menurut Diskominfo, kegiatan sidak yang dilakukan oleh Tim Satgas Pangan Pemko Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan harga pangan dan melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, produsen, distributor, dan pedagang, sangat penting dalam memastikan ketersediaan pangan yang cukup, berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat.
Dengan adanya pemantauan rutin dan edukasi kepada pedagang, diharapkan harga beras tetap stabil dan konsumen dapat memperoleh produk yang sesuai dengan standar kualitas dan harga yang wajar. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan memastikan kesejahteraan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga pangan dan kebijakan pemerintah terkait, masyarakat dapat mengakses situs resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar.




