Tiga PMI Ilegal Ditangkap di Asahan, Bawa 7,5 Kg Sabu dari Malaysia

By Parlindungan - Friday, 13 June 2025

KABARNAS.ID - Tiga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat masuk lewat pelabuhan kecil di Kabupaten Asahan. Mereka kedapatan membawa 7,5 kilogram sabu yang rencananya akan dibawa ke Madura.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal masuknya narkoba lewat jalur tikus.

“Mendapat info dari warga, Tim langsung turun ke lokasi. Kita mengamankan tiga orang yang baru saja tiba dari Malaysia, lewat pelabuhan kecil di Desa Silau Baru,” ujar Calvijn, Jumat (13/06/2025).

Tiga pelaku yang diringkus masing-masing berinisial SAR (64), SOL (31), dan PAR (40). Mereka diamankan di pelabuhan Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kamis (29/5) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sabu itu diserahkan oleh SAR kepada SOL untuk dibawa menuju Pelabuhan Asahan. Barang haram itu sedianya akan dibawa ke Madura dengan imbalan puluhan juta rupiah.

“SOL mengaku baru kenal SAR. Dia dijanjikan upah Rp40 juta kalau berhasil bawa sabu sampai ke tujuan,” ucap Calvijn.