Simalungun - Tim Dit Krimsus Polda Sumut/Unit Cyber Crime memeriksa Harapan Manurung, warga Huta Panambean Raja Hombang, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun terkait judi online pada Senin (21/10/24) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan kedatangan Dit Krimsus Polda Sumut itu didampingi personel Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun.
Ia mengatakan, Tim Cyber Crime Polda Sumut sempat memeriksa ponsel milik Harapan Manurung dan menemukan data transaksi yang mencurigakan terkait judi online. Pemeriksaan dilakukan disaksikan tokoh masyarakat setempat dan beberapa warga.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik Harapan Manurung, maka terhadap Harapan Manurung diminta untuk bersedia memberikan keterangan pada unit Cyber crime di Polda Sumut,” ujar saat dikonfirmasi Selasa, (20/10/2024) sekira jam 09.00 WIB.
Kedatangan Tim Cyber Crime Polda Sumut sempat menyita perhatian warga. Bahkan pada saat itu Harapan Manurung sempat tidak bersedia dimintai keterangan di Polda Sumut dan bersedia memberikan keterangan pada hari Selasa, (22/10/2024).
Harapan Manurung sendiri bersedia diperiksa Selasa (22/10/24), setelah Pangulu Nagori Pulo Bayu, Pangihutan Marpaung mau mendampinginya. (Reja)