Teriakan “Ada Bom!” di Pesawat Lion Air: Panik Massal, Anak Menangis, Penerbangan Dibatalkan

By Sehat Siahaan - Sunday, 03 August 2025
Pesawat Lion Air
Pesawat Lion Air

Jakarta – Suasana mencekam menyelimuti kabin pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta–Medan pada Sabtu malam (2/8/2025), setelah seorang penumpang berinisial H berteriak menyebut adanya bom di dalam pesawat.

Insiden ini menyebabkan penerbangan dibatalkan, 184 penumpang diturunkan, dan jadwal keberangkatan terganggu.

Panik di Udara: Anak-anak Menangis, Ibu-ibu Menjerit

Saut Boangmanalu, salah satu penumpang asal Medan, menjadi saksi langsung saat situasi berubah mencekam hanya beberapa menit setelah pesawat mulai boarding pada pukul 19.20 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.

“Baru duduk, tiba-tiba ada penumpang teriak-teriak bilang ‘ada bom!’. Dia juga teriak, ‘kau cari MH370!’ sambil mengancam awak kabin,” ujar Saut kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Penumpang lain dilaporkan langsung panik. Anak-anak menangis, ibu-ibu menjerit, dan kekacauan tak terelakkan.

Banyak yang meminta agar diturunkan, khawatir dengan potensi ancaman yang disebutkan pelaku.

Langkah Sigap Maskapai dan Aparat

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa pilot segera melakukan prosedur return to apron (RTA), yakni kembali ke area parkir setelah pesawat sempat melakukan pushback.

“Penumpang H menyampaikan informasi adanya bom setelah pintu ditutup. Awak kabin langsung melapor ke kapten pilot dan layanan darat,” ucap Danang dalam keterangan resminya.

Penumpang H langsung diamankan dan diserahkan kepada otoritas bandara, PPNS, serta pihak kepolisian. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap pesawat, bagasi, dan seluruh penumpang.

“Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan. Namun, insiden ini kami tangani sebagai threat serius,” tuturnya.

Penerbangan Dilanjutkan, Hukum Menanti

Setelah hampir dua jam tertunda, para penumpang akhirnya diberangkatkan kembali menuju Bandara Kualanamu menggunakan pesawat pengganti sekitar pukul 22.00 WIB, dan tiba dengan selamat pada tengah malam.

Danang menegaskan bahwa informasi palsu soal ancaman bom adalah pelanggaran hukum berat.

“Pelanggaran ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana,” katanya.

Candaan Berujung Petaka

Meski diduga pelaku hanya “bercanda”, dampak dari ucapannya jelas bukan lelucon. Selain merugikan maskapai, ia juga mengganggu ratusan penumpang, termasuk anak-anak dan lansia.

Lion Air pun mengimbau seluruh penumpang agar tidak menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kepanikan, baik secara sengaja maupun tidak.

“Keamanan adalah prioritas utama. Tidak ada toleransi untuk informasi palsu,” tutur Danang mengakhiri.[]