Tarif Air Turun, Sekda Medan Apresiasi Tirtanadi dan Dorong Perluasan Layanan Air Bersih

By Parlindungan - Tuesday, 30 December 2025
Acara Sosialisasi penurunan tarif tarif air minum bagi pelanggan Perumda Tirtanadi
Acara Sosialisasi penurunan tarif tarif air minum bagi pelanggan Perumda Tirtanadi

MEDAN — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, menyampaikan apresiasi kepada Perumda Tirtanadi atas kebijakan penurunan tarif air minum bagi pelanggan dengan kategori tertentu. Kebijakan ini dinilai tepat dan berpihak pada masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi Sumatera Utara yang baru menghadapi inflasi dan bencana.

Apresiasi tersebut disampaikan Wiriya Alrahman saat mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum Perumda Tirtanadi yang digelar di Aula Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, pada Selasa (30/12/2025).

“Kami mengapresiasi langkah Perumda Tirtanadi. Sosialisasi penyesuaian tarif ini justru menghadirkan penurunan tarif dari yang berlaku sebelumnya. Di tengah kondisi Sumut yang baru menghadapi inflasi dan bencana, kebijakan ini menjadi langkah yang sangat tepat bagi masyarakat,” ujar Wiriya Alrahman.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti beserta jajaran manajemen. Dalam kesempatan itu, Wiriya menegaskan bahwa meskipun Perumda Tirtanadi bukan perusahaan milik Pemerintah Kota Medan, namun sebagian besar pelanggan Tirtanadi merupakan warga Kota Medan, sehingga kebijakan penurunan tarif ini berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

“Pelanggan terbesar Tirtanadi adalah masyarakat Kota Medan. Hampir 80 persen warga Medan tercatat sebagai pelanggan Perumda Tirtanadi,” katanya menjelaskan.

Meski demikian, Sekda Medan juga memberikan catatan penting kepada manajemen Tirtanadi. Ia menyoroti fakta bahwa hingga saat ini masih terdapat sekitar 20 persen warga Kota Medan yang belum terlayani akses air bersih.

Oleh karena itu, Wiriya Alrahman mendorong agar kebijakan penurunan tarif air minum ini diiringi dengan perluasan jaringan distribusi serta peningkatan kualitas layanan air bersih, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Penurunan tarif harus sejalan dengan peningkatan pelayanan. Perluasan jaringan dan kualitas air menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ucap Sekda tegas.

Menurut Diskominfo, dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Medan berharap Perumda Tirtanadi terus memperkuat perannya dalam menyediakan layanan air bersih yang terjangkau, berkualitas, dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya warga Kota Medan.