Tangis di Rel Sore Itu: Polres Simalungun Sigap Evakuasi Korban Tabrakan Maut KA Kisaran Express vs Mobil Calya

By Sehat Siahaan - Sunday, 27 July 2025
Tangis di Rel Sore Itu: Polres Simalungun Sigap Evakuasi Korban Tabrakan Maut KA Kisaran Express vs Mobil Calya (Foto: Humas Polres Simalungun)
Tangis di Rel Sore Itu: Polres Simalungun Sigap Evakuasi Korban Tabrakan Maut KA Kisaran Express vs Mobil Calya (Foto: Humas Polres Simalungun)

Simalungun– Suara gemuruh Kereta Api Kisaran Express yang biasanya menandai aktivitas sore hari di rel perlintasan KM 115+0/1 berubah menjadi jerit duka.

Sebuah mobil Toyota Calya BK 1721 RZ yang membawa sembilan penumpang dari Binjai, tertabrak dan terseret sejauh 50 meter pada Sabtu (26/7/2025) pukul 15.48 WIB, menewaskan tiga orang dan menyebabkan tujuh lainnya luka-luka.

Tragedi memilukan ini langsung menggerakkan seluruh kekuatan Polres Simalungun dalam misi kemanusiaan. 

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, melalui Kasi Humas AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa evakuasi dilakukan sesegera mungkin setelah laporan diterima.

“Ini bukan sekadar tugas kepolisian, melainkan panggilan nurani untuk hadir dan membantu sesama dalam kondisi paling kritis,” ujarnya penuh haru, Minggu pagi (27/7/2025).

Detik-detik Mencekam di Perlintasan Tanpa Palang

Mobil yang dikemudikan Yusni Marzuki Sinaga (43), diduga menerobos perlintasan tanpa palang saat Kereta Api 2803 Kisaran Express melaju dari arah Asahan menuju Medan. Benturan keras tak terhindarkan. Mobil terguling, ringsek, dan tercampak ke sisi kanan rel.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, menjadi salah satu yang pertama tiba di lokasi.

“Pemandangan di lokasi sungguh memilukan. Korban tergeletak tak berdaya, suara tangis anak-anak menghantui sore itu. Kami langsung bergerak mengevakuasi korban hidup,” katanya.

Tiga Nyawa Melayang, Harapan Masih Ada

Korban tewas yakni Siti Marlina (40), anaknya M. Alzam (2), serta Zulkifli (30), ketiganya warga Binjai. Sementara pengemudi dan enam penumpang lainnya mengalami luka serius dan kini dirawat intensif di RS Karya Husada.

Di antara korban selamat, empat di antaranya adalah anak-anak: M. Farel Ansori (16), Atha Nugraha Sinaga (14), Adeeva Varisa Zahra Sinaga (10), dan Yasmin (2).

“Anak-anak ini adalah masa depan. Kami harus menyelamatkan mereka dengan segala daya,” tutur AKP Verry dengan suara terbata.

Kesaksian Menggetarkan dari Mobil di Belakang

Saksi mata Candra Agustian (41), yang mengendarai Mobilio abu-abu tepat di belakang korban, menjadi orang pertama yang memberi pertolongan.

“Saya berhenti mendadak, dan langsung menuju mobil yang hancur itu. Ada yang masih bernafas, tapi sebagian sudah tak bisa diselamatkan,” kenangnya dengan mata berkaca-kaca.

Tindakan Cepat dan Tanggung Jawab Lanjut

Evakuasi dilakukan dengan cepat dibantu masyarakat sekitar. Ambulans dikerahkan, sementara polisi mengamankan lokasi dan mengumpulkan barang bukti.

Kerugian ditaksir mencapai Rp 75 juta dengan kerusakan berat pada sisi kiri mobil Calya, sedangkan kereta api tidak mengalami kerusakan berarti. 

Dari hasil penyelidikan awal, pengemudi Calya diduga lalai karena melanggar Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Polres Simalungun melanjutkan penyidikan secara komprehensif termasuk gelar perkara, koordinasi dengan Jasa Raharja, serta pendampingan kepada keluarga korban.

“Kami tidak hanya menyelidiki, tapi juga memastikan para korban mendapat hak dan bantuan yang layak. Ini bagian dari komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat,” kata Kapolres tegas melalui juru bicaranya.

Peringatan untuk Semua

Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tak bisa dianggap sepele. Ketiadaan palang pintu bukan alasan untuk abai. Kewaspadaan dan kehati-hatian mutlak diperlukan agar duka tak kembali berulang.[]