Jakarta— Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut lega keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut dianggap mampu meredam potensi konflik antarprovinsi yang sempat dikhawatirkan oleh berbagai pihak. Malik menyebut langkah Presiden sebagai keputusan yang bijak dan tepat waktu.
“Saya cukup senang sekali karena masalahnya sudah diselesaikan. Ini keputusan bijaksana. Kalau tidak, saya khawatir akan ada gejolak, terutama antara Aceh dan Sumatera Utara,” ujarnya usai bertemu Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Malik juga mengapresiasi peran Presiden, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Jusuf Kalla yang turut membantu penyelesaian di balik layar agar persoalan tidak berlarut.
“Alhamdulillah, masalah polemik empat pulau telah selesai. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Pak Mendagri, dan semua pihak yang berkontribusi,” tambahnya.
Sementara itu, Jusuf Kalla menilai penyelesaian ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah pusat agar lebih memahami konteks sejarah dan hukum terkait Aceh, terutama dalam merujuk Perjanjian Damai Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
“Setiap kebijakan soal Aceh harus melalui konsultasi dan persetujuan pemerintah Aceh. Ini tidak dilakukan, tapi bersyukur sekarang sudah selesai. Ini jadi pelajaran penting bagi kita semua,” ucap JK tegas .
Pertemuan yang awalnya dirancang untuk membahas serius isu tersebut berubah menjadi silaturahmi setelah ketegangan mereda.
“Karena sudah selesai, tinggal tukar pikiran dan berbagi pengetahuan soal Aceh,” ujar JK.
Empat pulau yang kini resmi masuk ke dalam wilayah Aceh adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Keputusan ini berdasarkan kajian dokumen dan laporan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, keempat pulau tersebut secara administratif masuk wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.[]