Sembilan Bandit di Kota Medan Ditangkap, Tiga Ditembak Polisi

By Sehat Siahaan - Friday, 01 November 2024
Polisi saat menggamankan pelaku yang meresahkan warga medan
Polisi saat menggamankan pelaku yang meresahkan warga medan

Medan - Sebanyak sembilan orang bandit jalanan yang meresahkan warga Kota Medan, ditangkap polisi, tiga di antaranya terpaksa ditembak karena melawan.

Para tersangka yang diringkus antara lain, Rendi Agus Setiawan alias Gelek, Irul alias Keong, Rido Mulya Ramadan.

Deni Syaputra, Eko Junedi alias Neglong, Erwin alias Ewin, Kasman Silaban, Muhammad Iqbal dan Yosafat Susanto.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, mengatakan kesembilan pelaku komplotan berbeda. Tetapi mereka terlibat kasus pencurian dengan pemberatan pada sejumlah kasus yang dilaporkan masyarakat.

"Para pelaku ini beraksi di rumah kosong ataupun mencuri sepeda motor yang di parkir," katanya pada Jumat (1/11/24).

Sementara barang bukti yang disita dari tangan para pelaku berupa sepeda motor milik korban.

"Motor CBR, motor ini agak langka. Korbannya pak Ginting, dan motornya segera kita kembalikan ke korban," ujarnya.

Sementara hasil penyelidikan, dari antara pelaku yang ditangkap ada residivis dan telah kerap melakukan tindak kejahatan yang sama.

"Ada beberapa tersangka yang sudah mendapatkan vonis secara inkrah. Rata-rata dua kali masuk ke sistem peradilan pidana atau dua kali dihukum," sebutnya.

Gidion menegaskan bahwa pengembangan terhadap jaringan para tersangka akan terus dilakukan guna memutuskan rantai kriminal yang sering terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kita akan terus melakukan pengembangan terhadap beberapa jaringan untuk kasus curanmor, meskipun objeknya rumah namun yang dicuri motor, demikian juga motor yang ada di parkiran," ucapnya.(Tribun medan/sehat siahaan)