Sekjen Kemhan Hadiri Rapat Panja RUU Pengelolaan Ruang Udara

By Parlindungan - Friday, 05 September 2025
Sekjen Kemhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo saat menghadiri Panja RUU Pengelolaan Ruang Udara
Sekjen Kemhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo saat menghadiri Panja RUU Pengelolaan Ruang Udara

Jakarta - Letnan Jenderal (Letjen) TNI Tri Budi Utomo, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan), hadir dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang‑Undang (RUU) mengenai Pengelolaan Ruang Udara di Badan Legislasi DPR RI, pada hari Kamis, 4 September 2025.

Rapat terbuka ini dipimpin oleh Endipat Wijaya sebagai Ketua Panja dan difokuskan pada penyempurnaan RUU melalui pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

RUU ini dirancang untuk memastikan kedaulatan Indonesia atas wilayah udara nasional hingga ketinggian 110 kilometer. Selain itu, RUU tersebut juga mengatur pemanfaatan ruang udara dalam kerangka pertahanan, penerbangan, kegiatan ekonomi, sosial-budaya, dan perlindungan lingkungan. 

Salah satu poin krusial dalam beleid ini adalah penetapan area udara yang terbagi menjadi sejumlah lapisan seperti zona terlarang, terbatas, berbahaya, serta zona identifikasi pertahanan udara (Air Defence Identification Zone/ADIZ). Selain itu, RUU ini memasukkan ranah subantariksa Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkokoh kedaulatan, keamanan, dan keselamatan nasional. (Sumber: Kemenhan)