Satpol PP Siantar Segera Bongkar Bangunan Liar di Jalan Vihara

By Altur - Wednesday, 18 December 2024
Satpol PP membongkar bangunan di lahan pemakaman Mr X
Satpol PP membongkar bangunan di lahan pemakaman Mr X

Pematangsiantar - Satpol PP Kota Pematangsiantar mengingatkan sekitar 10 pemilik bangunan liar yang ada di sekitar makam Mr X yang dikelola RSUD Djasamen Saragih untuk membongkar bangunannya sendiri. 

Plt Kasatpol PP Raja Nababan mengatakan, bangunan yang berada di Jalan Vihara tersebut merupakan aset Pemerintah Kita Pematangsiantar sehingga tidak boleh dikuasai oleh siapapun tanpa izin.

Berdasarkan itu, kata Raja, pihaknya berharap pemilik bangunan segera mentaati teguran yang telah disampaikan. Jika tidak maka petugas Satpol PP akan bertindak tegas.

Sebagai langkah awal, Satpol PP sendiri telah membongkar sebagian bangunan yang berada di tanah pemakaman Mr X pada Rabu (17/12/24). 

"Jika masyarakat tidak membongkar sendiri maka kita akan membongkar paksa," ujarnya di tengah pembongkaran sebagian bangunan yang ada di lahan tersebut.

Terpisah, Wakil Direktur III RSUD Djasamen Saragih, Rina Santaria Purba menyebutkan bahwa di lahan untuk pemakaman Mr X tersebut, sangat menggangu. 

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya tidak ada bangunan liar, tetapi puluhan tahun terakhir kian marak. (Sehat Siahaan)