Pematangsiantar, Kabarnas.com - Nur Safitri (8), anak asal Kabupaten Simalungun ini merupakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas III. Sejak 2,5 tahun fisiknya sering lemas dan badan sangat kurus dibanding anak-anak seusianya.
Setelah proses pemeriksaan di rumah sakit, ternyata Nur menderita penyakit kelainan darah atau dalam istilah medisnya adalah Thalasemia sehingga diwajibkan untuk rutin melaksanakan transfusi darah setiap bulannya.
Ridho Sukanata (33) , ayah dari Nur Safitri mengatakan bahwa dirinya sempat merasa sangat sedih dengan penyakit yang diderita anaknya karena di usia 2,5 tahun sudah harus mengidap penyakit Thalasemia.
“Sekali pun sangat sedih saya tidak boleh terlalu larut dalam kesedihan, yang saya dapat lakukan selalu menemaninya dan mendoakannya agar dapat sembuh dari penyakit serta selalu memperhatikan tumbuh kembangnya,” kata Ridho.
Ridho juga menambahkan dirinya sangat terbantu dengan hadirnya program JKN-KIS ini. Berkat program ini seluruh biaya pengobatan anaknya selama ini ditanggung oleh program JKN-KIS. Ridho mengatakan sebelum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS di tahun 2016 lalu, dirinya telah menghabiskan besar. Dimana uang tersebut dipakai untuk biaya konsultasi dokter, obat dan Transfusi darah.
“ Mungkin bagi beberapa orang uang Rp 30 juta rupiah tidak terlalu besar, tapi bagi saya yang pekerjaan hanya sebagai petani gula aren, uang sebanyak itu tentunya sangat besar dan kami perlu usaha yang sangat besar untuk mendapatkan uang tersebut,” Kata Ridho.
Ridho sendiri tiada henti mengucapkan rasa terima kasihnya kepada program JKN-KIS dan juga BPJS Kesehatan sebagai pengelola program tersebut. “Saya kataka program ini sangat baik, jadi kalau ada warga di luar sana mengatakan program ini tidak baik mungkin karena dia belum merasakan saja manfaatnya atau dia ingin memanfaatkan layanan tetapi tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Ridho.