Pria Lansia Warga Tomuan Ditemukan Tewas Gantung Diri

By Parlindungan - Saturday, 05 July 2025
TKP ditemukannya warga Tomuan tewas gantung diri. ( Foto Humas Polres P. Siantar)
TKP ditemukannya warga Tomuan tewas gantung diri. ( Foto Humas Polres P. Siantar)

KABARNAS.ID - Seorang pria lanjut usia berinisial A (79 Thn) ditemukan warga meninggal dengan cara gantung diri menggunakan tali plastik nilon warna hijau yang diikatkan pada jalusi jendela di Jalan Jl. Pattimura Bawah Gang Musholla Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu 5 Juli 2025.

 Mengutip laman Humas Polres Siantar, Polsek Siantar Timur melalui personil SPKT dan Unit Fungsi respon laporan masyarakat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat tersebut  lalu menurunkan jenajah korban.

Menurut, Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan mayat jenis kelamin laki laki tersebut inisial A (79).

" Di TKP personil menemukan korban (A) sudah meninggal, tergantung dengan tali plastik nilon warna hijau yang diikatkan pada jalusi jendela serta di lilitkan pada kayu rabung rumah papan depan rumahnya tersebut" ujar Kapolsek.


Adapun kronologinya, kejadian itu pertama sekali diketahui saksi Defri Chandra (33) tetangga korban, pagi itu saksi hendak menjemur burung peliharaannya dan melihat kearah depan rumah korban ada tali yang melingkar.


Merasa curiga, Defri mendatangi dan menemukan korban telah tewas tergantung didepan rumahnya lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat Bapak Edy Supriadi lalu Ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Timur.

Tidak berapa lama personil piket SPKT dan Unit Fungsi Polsek Siantar Timur datang melakukan olah TKP lalu menurunkan jenajah korban. 

Menurut Sukarman anak angkat korban, sehari harinya korban tinggal seorang diri dirumahnya tersebut dan berstatus duda karena istri korban sudah meninggal. 

Korban juga memiliki riwayat penyakit pada mata korban, namun keterbatasan biaya sehingga korban tidak dirawat. Meninggalnya korban diduga karena mengalami kondisi/faktor ekonomi.

Sukarman atas persetujuan keluarga korban dan saksi saksi warga setempat membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban.

“Jenajah korban sudah diserahkan untuk disemayamkan dan dikuburkan karena adanya surat permintaan tidak dilakukan autopsi. Hasil visum luar juga tidak adanya tanda tanda kekerasan ditubuh korban,” ucap Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH.