Adapun kronologinya, kejadian itu pertama sekali diketahui saksi Defri Chandra (33) tetangga korban, pagi itu saksi hendak menjemur burung peliharaannya dan melihat kearah depan rumah korban ada tali yang melingkar.
Merasa curiga, Defri mendatangi dan menemukan korban telah tewas tergantung didepan rumahnya lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat Bapak Edy Supriadi lalu Ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Timur.
Tidak berapa lama personil piket SPKT dan Unit Fungsi Polsek Siantar Timur datang melakukan olah TKP lalu menurunkan jenajah korban.
Menurut Sukarman anak angkat korban, sehari harinya korban tinggal seorang diri dirumahnya tersebut dan berstatus duda karena istri korban sudah meninggal.
Korban juga memiliki riwayat penyakit pada mata korban, namun keterbatasan biaya sehingga korban tidak dirawat. Meninggalnya korban diduga karena mengalami kondisi/faktor ekonomi.
Sukarman atas persetujuan keluarga korban dan saksi saksi warga setempat membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban.
“Jenajah korban sudah diserahkan untuk disemayamkan dan dikuburkan karena adanya surat permintaan tidak dilakukan autopsi. Hasil visum luar juga tidak adanya tanda tanda kekerasan ditubuh korban,” ucap Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH.