Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan

By Parlindungan - Monday, 19 January 2026
Presiden Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota KMP
Presiden Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota KMP

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih.

Rapat diikuti oleh Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala BPKP yang berada di Jakarta.

Presiden didampingi dari jarak jauh oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Kehutanan, dan Sekretaris Kabinet RI yang berada di London.

Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, dua bulan setelah pelantikannya sebagai Presiden RI.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, dilaksanakan melalui video conference, menghubungkan Jakarta dan London.

Menurut Seskab, rapat ini digelar untuk memantau progres dan efektivitas Satgas Penertiban Kawasan Hutan, memastikan langkah penegakan hukum dan pengelolaan hutan berjalan sesuai arahan pemerintah.

Melalui platform video conference, Presiden Prabowo memimpin diskusi strategis dengan para menteri dan pejabat terkait untuk mengevaluasi kegiatan Satgas, memonitor pencapaian target, dan memberikan arahan operasional agar penertiban kawasan hutan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Rapat ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam penegakan tata kelola hutan yang berkelanjutan dan penguatan koordinasi antarinstansi pemerintah.