SIMALUNGUN – Sebagai langkah progresif dalam menjaga keamanan masyarakat, fungsi Humas Polres Simalungun kini membentuk "Tim Cyber khusus" yang bertugas menangkal dan menangani kejahatan siber yang semakin meningkat di era digital.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.40 WIB bahwa tim ini dibentuk sebagai respons proaktif terhadap kompleksitas ancaman dunia maya di masyarakat.
Adapun tugas utama Tim Cyber mencakup tiga pilar inti:
1.Pengawasan, untuk mendeteksi potensi kejahatan digital secara dini.
2.Pencegahan, melalui patroli siber dan edukasi kepada masyarakat.
3.Penindakan, serta pelaksanaan hukum sesuai dengan UU ITE.
Ruang lingkup operasional tim ini termasuk investigasi kasus seperti peretasan dan penipuan online, analisis bukti digital via forensik siber, serta patroli siber untuk memantau aktivitas yang mencurigakan seperti penyebaran konten ilegal, hoaks, dan ujaran kebencian.
Mengutiplaman Polres Simalungun, AKP Verry Purba juga menekankan peran edukatif Tim Cyber dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital dan hukum yang berlaku, khususnya UU ITE.
Kolaborasi merupakan kunci operasional tim ini, termasuk koordinasi dengan berbagai instansi terkait dan Polda Sumatera Utara, untuk memastikan penegakan hukum siber berjalan efektif dan lintas-wilayah. Sistem kerja Tim Cyber mengedepankan pendekatan sistematis dan profesional, dengan pemantauan real-time aktivitas internet dan media sosial.
Tim ini juga melibatkan disiplin ilmu terkait seperti ahli bahasa, hukum pidana, dan ITE untuk memastikan kajian konten yang terindikasi melanggar hukum dilakukan secara objektif. Penindakan dilakukan secara bertahap, dimulai dari peringatan melalui pesan pribadi, hingga panggilan klarifikasi jika pelanggaran berlanjut.
Harapannya, kehadiran Tim Cyber tidak hanya memperkuat keamanan digital masyarakat tetapi juga menumbuhkan budaya penggunaan teknologi informasi yang bijak dan bertanggung jawab di wilayah Simalungun.