Polres Pematangsiantar Luncurkan Patroli Subuh oleh Timsus Dayok Mirah untuk Tegakkan Aturan dan Cipta Kondusifitas

By Parlindungan - Sunday, 07 September 2025
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar saat mengamankan pengendara R2 yang memakai knalpot brong (foto: Humas P.siantar)
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar saat mengamankan pengendara R2 yang memakai knalpot brong (foto: Humas P.siantar)

Kabarnas.id – Pematangsiantar.  Polres Pematangsiantar terus memperkuat upaya menciptakan keamanan di wilayah hukumnya melalui kegiatan patroli digelar oleh Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah hingga subuh. Patroli ini dimulai pada Sabtu malam, 6 September 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, dan berlangsung hingga dini hari.

Menurut keterangan PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triya Dewi, tim memulai tugas dengan mengikuti apel pembagian tugas dan arahan dari Perwira Pengawas (Pawas). Renng ini kemudian berangkat menjelajahi beberapa titik rawan di kota, termasuk Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka untuk memastikan situasi tetap aman.

Sepanjang patroli, Timsus Dayok Mirah menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk seorang pengendara motor yang berperilaku membahayakan pengguna jalan lainnya. Teguran persuasif diberikan agar lebih patuh berlalu lintas. Lebih lanjut, tim menemukan lima unit sepeda motor menggunakan knalpot bising (knalpot brong) yang tidak memenuhi standar. Para pengendara diminta membuka knalpot tersebut untuk diganti dengan yang sesuai aturan—tindakan ini menunjukkan pendekatan humanis dan efektif dalam menegakkan aturan.

Patroli ini merupakan bagian dari strategi Polres untuk menangani berbagai masalah sosial yang mengganggu ketertiban, seperti premanisme, geng motor, balap liar, perjudian, minuman keras, prostitusi, pornografi, tawuran, dan knalpot brong. 

Hasilnya, dapat dipastikan bahwa selama kegiatan berlangsung, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap berada dalam keadaan aman dan kondusif. (sumber Humas P.siantar)