KABARNAS.ID - Sebagai bentuk komitmen serius dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Jonni H. Pardede SH, bekerja sama dengan TNI, Dinas Kesehatan, dan jajaran kelurahan melakukan operasi “Gerebek Sarang Narkoba” pada Jumat pagi, 27 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Mengutip laman Polresta Pemmatangsiantar, operasi dimulai di sejumlah kos-kosan di wilayah hukum Polres, yaitu:
-
Kos-kosan di Jalan Deyah II, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari
-
Kos-kosan Debora II di Jalan Deyah II
-
Kos-kosan Debora I di Jalan Kasad, Kelurahan Bukit Sofa
-
Kos-kosan di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat
Selama penggeledahan di badan dan kamar, aparat tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, pada saat itu juga, personel Sat Resnarkoba bersama petugas Dinas Kesehatan melaksanakan tes urine langsung terhadap penghuni kos.
Hasil tes urine empat kos sekaligus menunjukkan empat orang positif menggunakan narkotika:
-
Satu pria pengguna sabu di kos Debora I
-
Dua pria pengguna sabu dan satu wanita pengguna ekstasi di kos Jalan Nusa Indah
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH menerangkan bahwa razia ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan “Gerebek Sarang Narkoba” (GSN) dalam rangka upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah hukumnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengungkapkan, alat tes urine yang digunakan mulai dari test kit hingga botol urine yang diberikan oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn atas bantuan alat test urine, yang sangat mendukung upaya Polres memberantas narkoba di Kota Pematangsiantar,” ujar Kapolres.