Polisi Ciduk Begal di Jalan Poros Paccerakkang Makassar

By Yos Syukur - Thursday, 24 April 2025
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Makassar.Tim Resmob Polsek Biringkanaya menciduk dua orang yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Poros Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu 23 April 2025.

Setelah menerima laporan dari korban begal, Panit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Jamil, langsung mengerahkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku dan mengamankan dua orang pemuda berinisial MA, 17 tahun dan ZA 18 tahun.

"Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Scoopy warna hitam putih no Pol DD 4598 CS dan Satu buah busur yang digunakan untuk mengancam korban," ujar Ipda Jamil.

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya kedua pelaku berpura-pura menjadi pembeli bakso dan kemudian meminta rokok kepada korban.

Ipda Jamil melanjutkan, karena rokok kedua pelaku habis, mereka meminta uang kepada korban, korbanpun menyerahkan uang sebesar Rp20.000. 

"Tak berhenti di situ, pelaku kembali meminta uang tambahan, namun tidak direspon oleh korban," pungkasnya

Ia melanjutkan, karena permintaan tidak direspon, maka pelaku kemudian mengeluarkan ketapel dengan mata busurnya, lalu kemudian mengancam korban dan mengambil paksa uang korban lalu pergi.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah)," ungkap Ipda Jamil.[]