Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu Dari Malaysia, Tiga Pelaku Ditangkap

By Yos Syukur - Thursday, 24 April 2025
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Komisaros Besar Djoko Wienartono, didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Pribadi Sembiring (Dok. Humas Polda Sulteng)
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Komisaros Besar Djoko Wienartono, didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Pribadi Sembiring (Dok. Humas Polda Sulteng)

Palu. Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono. Menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap MZ dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). 

Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO dengan batang bukti 20 kg sabu, pada Senin (21/4) dini hari.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, dilansir dari polri.go.id, Kamis 24 April 2025.

Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung, handphone, dan dua tas. "Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut," ujar Kombes Sembiring.[]