Pematangsiantar— Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA Nommensen) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menyoroti ironi peringatan Hari Guru Nasional yang dinilai semakin jauh dari esensi penghormatan terhadap profesi pendidik.
Ketua PUSTAKA Nommensen, Rindu Erwin Marpaung, menegaskan bahwa perayaan Hari Guru selama ini hanya menutupi persoalan mendasar mengenai kebijakan pendidikan yang tersendat dan tidak menyentuh akar masalah.
Menurut Rindu, pemerintah gagal menyelesaikan polarisasi status guru yang semakin melebar mulai dari ASN, PPPK, honorer, hingga guru swasta. Guru honorer tetap bergantung pada janji penyelesaian, sementara guru swasta menghadapi beban kerja tinggi dan kesejahteraan rendah.
“Kebijakan guru di Indonesia tidak hanya lambat, tetapi sering kali reaksioner,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat, 25 November 2025.
PUSTAKA Nommensen juga menyoroti minimnya perlindungan hukum bagi guru, birokrasi kenaikan pangkat yang dianggap menguras energi pendidik, hingga ketidakadilan alokasi anggaran antara sekolah negeri dan swasta. Rindu menyebut negara harus berhenti memandang guru hanya sebagai objek kebijakan.
“Guru adalah fondasi bangsa. Tanpa fondasi yang kuat, kita biarkan retak,”ucapnya tegas.
Ia juga mengkritik budaya seremoni tahunan yang dianggap tidak menyelesaikan persoalan struktural. Slogan “Hidup Guru! (Kebijakan Menyusul)” disebut sebagai bentuk kritik atas kurangnya perhatian pemerintah pada substansi kebijakan pendidikan.
Rindu menegaskan bahwa politik pendidikan nasional harus bergerak dari retorika menuju tindakan konkret yang memuliakan guru. Menurutnya, guru tidak mungkin menjadi motor pembangunan SDM jika mereka sendiri tidak diperkuat secara ekonomi, sosial, dan administratif.
“Guru hebat melahirkan Indonesia kuat. Tapi guru tidak akan hebat jika kebijakan negara tidak cerdas, tidak konsisten, dan tidak berpihak,” katanya.
Di akhir pernyataan, PUSTAKA Nommensen meminta pemerintah menjadikan Hari Guru sebagai momentum koreksi besar-besaran.
“Jika negara tidak memperbaiki tata kelola profesi guru, kita bukan hanya melemahkan pendidikan, tetapi melemahkan masa depan republik,” tutur Rindu mengakhiri.[]




