Pengunjung Bawa Narkoba, Braga Cafe and Bar di Police Line

By Altur - Thursday, 18 August 2022

Pematangsiantar - Sat Narkoba Polres Pematangsiantar memasang garis police line di gedung Braga Cafe and Bar karena ulah seorang pengunjung yang tertangkap membawa narkoba jenis ekstasi, Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Awalnya petugas memeriksa sejumlah pengunjung. Hasilnya, tersangka Imanuel Saragih alias Blek menyembunyikan gulungan tisu yang berisikan 5 butir pil ekstasi warna hijau, uang Rp 20 ribu serta satu unit ponsel.

Ketika diinterogasi petugas, warga Jalan Tuan Maja Purba, Kelurahan Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut mengaku bahwa barang haram itu benar miliknya.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi mengatakan pemasangan police line di cafe yang ada di Jalan Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat itu dilakukan oleh tim Inafis bekerja sama dengan Sat Narkoba.