Pemkot Gunungsitoli Ajukan Revisi KUA-PPAS APBD 2025 untuk Sesuaikan Anggaran Realistis

By Parlindungan - Tuesday, 02 September 2025
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, saat menyampaikan penjelasan umum mengenai Rancangan Perubahan terhadap KUA‑PPAS, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto : Pemko Gunungsitoli)
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, saat menyampaikan penjelasan umum mengenai Rancangan Perubahan terhadap KUA‑PPAS, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto : Pemko Gunungsitoli)

Gunungsitoli – Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE., M.Si., menyampaikan penjelasan umum mengenai Rancangan Perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD setempat pada hari Selasa (2/9/2025).

Dalam paparannya, Wali Kota menegaskan bahwa revisi anggaran ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika yang tidak sesuai proyeksi awal, adanya pergeseran antara pos-pos belanja, serta kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Beberapa pedoman hukum yang dijadikan acuan mencakup Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, Keputusan Menteri Keuangan No. 29 Tahun 2025 terkait penyesuaian transfer dana ke daerah, dan keputusan Gubernur Sumatera Utara mengenai bagi hasil pajak provinsi.

Secara angka, target pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp770,38 miliar kini direvisi menjadi Rp734,24 miliar. Dari jumlah ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan  dari Rp58,9 miliar menjadi Rp61,25 miliar, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mengalami penurunan.

Di sisi belanja, total anggaran yang sebelumnya mencapai Rp795,36 miliar disesuaikan menjadi Rp747,56 miliar, yang terbagi menjadi:

1.Belanja operasional: Rp525,43 miliar

2. Belanja modal: Rp94,97 miliar

3. Belanja tidak terduga: Rp1 miliar

4. Belanja transfer: Rp126,15 miliar

Untuk pembiayaan, penerimaan dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya disesuaikan dari Rp25,98 miliar ke Rp13,32 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan yang sempat dianggarkan (Rp1 miliar) kini dihapus.

Wali Kota berharap agar rancangan revisi KUA‑PPAS APBD 2025 ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD sesuai mekanisme perundang-undangan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh pihak yang mendukung proses pembangunan daerah.

Rapat paripurna yang membahas hal ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota, Wakil Wali Kota, Pjs. Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala perangkat daerah. (sumber: Pemko Gunungsitoli)