Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Teknis Bahas Perobohan Gedung IV Pasar Horas, Target Selesai Desember 2025

By Parlindungan - Friday, 03 October 2025
Pemko Pematangsiantar dan unsur terkait saat melaksanakan rapat teknis  rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas.
Pemko Pematangsiantar dan unsur terkait saat melaksanakan rapat teknis rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas.

Pematangsiantar, Kabarnas.id  – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terus bergerak cepat menyukseskan rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas. Untuk mematangkan proses tersebut, digelar rapat teknis yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, M.Si, pada Jumat (3/10/2025) sore di Ruang Data Pemko Pematangsiantar.

Dalam rapat tersebut, Sekda menyampaikan bahwa target perobohan Gedung IV akan diselesaikan dalam waktu maksimal dua bulan, agar para pedagang bisa kembali beraktivitas pada awal Desember 2025, sesuai arahan dari Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

"Targetnya jelas, Desember para pedagang sudah bisa menempati kembali lokasi eks Gedung IV," ujar Junaedi.

CV Sihujur Jaya Siapkan Alat Berat dan Keamanan Lokasi

Pihak pelaksana teknis, CV Sihujur Jaya, menyatakan kesiapan mereka menyelesaikan proses perobohan dalam waktu 40 hingga 60 hari, dengan catatan adanya dukungan keamanan dan penerangan yang memadai.

"Kami butuh kenyamanan dan keamanan saat bekerja. Kami minta agar ada penjagaan untuk menghindari pencurian alat, serta 4 unit lampu sorot yang diarahkan dari Gedung III ke Gedung IV,” kata perwakilan perusahaan.

Dua unit alat berat direncanakan masuk ke lokasi mulai Selasa, 7 Oktober 2025, dan area kerja akan ditutup pagar seng setinggi 2,4 meter. Hanya pihak berkepentingan yang diperbolehkan masuk. Proses perobohan akan dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Jembatan Penghubung Segera Dibongkar oleh PT STTC

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi, SP, menyampaikan bahwa jembatan penyeberangan yang menghubungkan Gedung III dan Gedung IV adalah milik PT STTC dan akan dibongkar pada Sabtu (4/10/2025) oleh pihak perusahaan tersebut.

Aspek K3 dan Dampak Sosial Jadi Perhatian

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR, Henry Jhon Musa Silalahi, MT, M.Eng, mengingatkan pentingnya penerapan "Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)" dalam pelaksanaan perobohan. Ia meminta agar pecahan material tidak sampai mencemari Jalan Merdeka dan memperhatikan getaran yang bisa mengganggu warga sekitar.

Kepala Pelaksana BPBD Pematangsiantar, Agustina Sihombing, S.Sos, M.Si, juga berharap seluruh proses berjalan aman dan sesuai jadwal. Ia mendorong agar komunikasi dan koordinasi lintas instansi tetap aktif selama proses berlangsung.

Diskominfo dan PKP Siap Dukung dari Aspek Penerangan dan Informasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing, SSTP, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan "sosialisasi ke publik" terkait proses perobohan, mengingat pekerjaan dilakukan hingga malam hari. Termasuk menyampaikan perkembangan atau progres pekerjaan secara berkala.

Dukungan juga datang dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kepala Dinas PKP, Ir. Christina Risfani Sidauruk, menyatakan kesiapannya menyediakan 4 titik lampu sorot permanen yang akan digunakan selama dan setelah proses perobohan.

"Kami perlu berkoordinasi untuk menentukan lokasi lampu sorot agar tidak perlu dipindah-pindah selama proyek berlangsung,” ujarnya.

Jaminan Keamanan dan Sosialisasi kepada Warga Sekitar

Sekda Junaedi menegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dilibatkan untuk memastikan keamanan di lokasi. Ia juga meminta agar camat setempat aktif menyosialisasikan dampak pekerjaan kepada warga sekitar, termasuk kemungkinan gangguan suara atau akses.

"Jika perlu, ada pernyataan tertulis dari warga bahwa mereka tidak keberatan dengan pekerjaan perobohan," ujarnya.

Dukungan Lintas Instansi dan Penegak Hukum

Mengutip laman Diskominfo, rapat teknis ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain:

Polres Pematangsiantar; Kodim 0207/Simalungun; Plt Asisten Administrasi Umum Setdako, Rosion Julietta Hutauruk, SH, M.Si; Plt Kepala Satpol PP, Mangaraja Tua Nababan, S.Pd, M.M; Jajaran Direksi PD PHJ; Dinas Perhubungan; Perumda Air Minum Tirta Uli;  dan unsur teknis lainnya