Medan, Kabarnas.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui perwakilan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman membuka secara resmi acara "Konsolidasi Pengawasan Pengutamaan Bahasa Negara" dalam ruang publik maupun dokumen resmi. Acara yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara tersebut secara resmi dibuka di Hotel Adimulia, Jumat (10/10/25)
Pemerintah Kota Medan menyambut positif pelaksanaan kegiatan ini, karena dianggap sebagai salah satu langkah penting untuk mempertahankan identitas bangsa melalui penggunaan bahasa Indonesia.
Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Balai Bahasa Sumut, Hidayat Widiyanto; perwakilan Kesbangpol Sumut; serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan seperti Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kadishub Erwin Saleh, Kadis Dukcapil Baginda P. Siregar, dan Plt. Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan.
Dalam sambutannya, Sekda Wiriya Alrahman menyatakan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama di ruang publik, sangat penting. Ia mengingatkan bahwa meski Indonesia kaya dengan bahasa daerah, tetaplah prioritas menggunakan bahasa negara sebagai identitas nasional.
"Meskipun banyak bahasa daerah, diharapkan kita tetap menggunakan bahasa negara yang benar. Karena bahasa Indonesia merupakan identitas bangsa,” ujar Sekda Medan.
Mengutip Diskominfo Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, bangsa besar seperti Indonesia patut bangga memiliki bahasa sendiri. Jika dibandingkan dengan negara besar lain yang menggunakan bahasa asing sebagai bahasa utama, Indonesia memiliki modal kuat dalam beragam bahasa daerah sekaligus Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu.
"Dengan beragam bahasa daerah, kita memiliki alat pemersatu bangsa yakni bahasa Indonesia. Kegiatan seperti ini diharapkan menyadarkan kita bahwa sebagai bangsa besar, kita harus menjaga dan mempertahankan identitas bangsa, yaitu bahasa Indonesia,” katanya menutup.