Gunungsitoli - Pemerintah Kota Gunungsitoli terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat struktur birokrasi demi mendukung efektivitas pelayanan publik. Hal ini tampak dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli yang digelar pada Selasa (19/8/2025), di mana agenda utama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Adrianus Zega, S.T., M.Psi., serta didampingi Wakil Ketua, Enrico Ifolala Lase, S.Kom.
Hadir mewakili Wali Kota Gunungsitoli, Wakil Wali Kota ,Martinus Lase, S.H., yang secara resmi menyampaikan tanggapan Pemerintah Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh DPRD Kota Gunungsitoli dalam proses pembahasan lanjutan Ranperda ini. Ia berharap proses yang tengah berjalan dapat mengarah pada kesepakatan bersama yang bermuara pada penetapan regulasi daerah yang responsif dan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan pandangan umum secara konstruktif terhadap Ranperda ini. Dukungan ini sangat penting untuk memastikan bahwa perubahan struktur perangkat daerah dapat berjalan dengan tepat sasaran dan menjawab tantangan birokrasi yang ada,” ucap Wakil Wali Kota Martinus Lase.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum strategis bagi eksekutif dan legislatif untuk menyamakan pandangan dalam pembentukan organisasi perangkat daerah yang lebih adaptif dan efisien. Ranperda yang sedang dibahas ini merupakan kelanjutan dari upaya reformasi birokrasi yang telah beberapa kali disempurnakan sejak Perda Nomor 8 Tahun 2016 diberlakukan.
Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD Kota Gunungsitoli, jajaran asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui forum ini, Pemko Gunungsitoli berharap penguatan struktur kelembagaan dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.(Pemko Gunungsitoli).