Gunungsitoli, Kabarnas.id - Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si., bersama Wakil Wali Kota Martinus Lase, S.H., menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli pada Jumat (14/11/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja sama konstruktif antara Pemerintah Kota dan DPRD selama proses pembahasan hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 mencakup penyelarasan pendapatan dan belanja daerah, pemanfaatan pembiayaan melalui pinjaman daerah, sinkronisasi program prioritas daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta peningkatan kinerja perangkat daerah secara optimal.
Wali Kota berharap dokumen ini menjadi acuan penting dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026 sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih terarah.

Mengutip Diskominfo Gunungsitoli, kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Pj. Sekretaris Daerah Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, para Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan media.




