TAPANULI TENGAH — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Asisten Pemerintahan dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Basyri Nasution, menegaskan bahwa bantuan logistik pascabencana alam 25 November 2025 tidak ditimbun.
Ia menjelaskan bahwa seluruh bantuan dikelola secara transparan dan disalurkan secara bertahap kepada masyarakat terdampak, sesuai kebutuhan di lapangan.
Penegasan ini disampaikan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait masih adanya bantuan yang tersimpan di Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (25/03/2026).
Bantuan Non-Pangan Disiapkan untuk Huntara dan Huntap
Menurut Basyri, bantuan yang saat ini masih tersedia didominasi oleh barang non-pangan, seperti pakaian, tikar, kompor, ember, hingga peralatan lainnya.
Bantuan tersebut memang dipersiapkan khusus bagi warga yang akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).
“Bantuan disimpan secara terbuka dan bisa dilihat langsung. Ini bukan untuk ditimbun, melainkan untuk disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Penyaluran Disesuaikan dengan Kesiapan Hunian
Ia menegaskan bahwa mekanisme distribusi bantuan dilakukan seiring dengan kesiapan lokasi hunian.
Begitu warga mulai menempati huntara atau huntap, bantuan langsung diberikan, termasuk kebutuhan dasar rumah tangga.
Sebagai contoh, di wilayah Sibiobio, Kecamatan Sibabangun, sebanyak 12 unit huntara telah ditempati warga dan langsung menerima bantuan. Selain itu, enam kepala keluarga juga telah direlokasi ke Huntara Asrama Haji Pinangsori dengan dukungan bantuan serupa.
Bantuan Pangan Dipastikan Langsung Disalurkan
Basyri juga menegaskan bahwa tidak ada bantuan pangan yang ditahan. Seluruh bantuan makanan telah langsung disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Ia meluruskan informasi yang beredar bahwa paket dalam plastik yang terlihat bukanlah bahan makanan, melainkan pakaian untuk anak-anak dan orang dewasa.
Audit Dilakukan untuk Jamin Transparansi
Untuk memastikan pengelolaan bantuan berjalan sesuai prosedur, Pemkab Tapteng telah meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap penerimaan dan penyaluran bantuan.
“Kami ingin semuanya transparan dan akuntabel. Hasil audit nantinya akan menjadi bukti bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Bantuan Bisa Diberikan Langsung dengan Rekomendasi Resmi
Pemkab Tapteng juga membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan secara langsung, dengan syarat adanya rekomendasi resmi dari lurah atau kepala desa.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Pemanfaatan Kayu untuk Penanganan Bencana
Terkait keberadaan kayu olahan di area Kantor Bupati, Basyri menjelaskan bahwa material tersebut digunakan untuk mendukung penanganan bencana, bukan untuk diperjualbelikan.
Kayu tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan jembatan darurat di wilayah Sibiobio, Kecamatan Sibabangun dan Kecamatan Tukka, serta pembangunan gudang logistik di Simpang Tiga Sipange.
Diatur Melalui Surat Edaran Bupati
Menurut Diskominfo Tapteng, pemanfaatan kayu hanyutan tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/10219/2025 tertanggal 23 Desember 2025.
Kebijakan ini bertujuan agar material yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.
Komitmen Transparansi dan Pelayanan untuk Warga
Pemkab Tapanuli Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan.
Dengan sistem penyaluran bertahap dan pengawasan ketat, diharapkan seluruh bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran serta membantu percepatan pemulihan masyarakat pascabencana.




