Pemkab Simalungun Raih Predikat Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI, Bukti Layanan Publik Makin Berkualitas

By Parlindungan - Tuesday, 24 February 2026
epala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi menyerahkan penghargaan kepada Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih
epala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi menyerahkan penghargaan kepada Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pelayanan publik. Pada Survei Penilaian Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemkab Simalungun berhasil meraih predikat Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, kepada Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2026).

Pengawasan Berdasarkan UU Pelayanan Publik

Survei ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh lembaga negara, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota.

Penilaian tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya pelayanan prima, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Predikat yang diraih Pemkab Simalungun menjadi indikator bahwa sistem pelayanan publik di daerah tersebut telah berjalan sesuai standar dan tidak ditemukan praktik penyimpangan administrasi.

Penilaian Tak Sekadar Administrasi

Dalam sambutannya, Herdensi menegaskan bahwa penilaian tahun 2025 tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administrasi semata.

Menurutnya, survei juga mencakup kualitas layanan yang dirasakan masyarakat, efektivitas sistem pengaduan, serta tindak lanjut terhadap rekomendasi perbaikan yang telah diberikan sebelumnya.

“Penilaian ini bukan sekadar peringkat, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar setiap penyelenggara layanan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dorongan Peningkatan Layanan di Sumut

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur, Surya, menyampaikan apresiasi atas komitmen Ombudsman dalam mengawal kualitas pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara.

Ia juga mendorong seluruh kabupaten dan kota untuk terus meningkatkan standar pelayanan agar mampu meraih predikat yang lebih tinggi di masa mendatang.

Komitmen Pembenahan Berkelanjutan

Menanggapi capaian tersebut, Pemkab Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem pelayanan publik. Langkah strategis yang akan diperkuat antara lain peningkatan respons terhadap pengaduan masyarakat, transparansi layanan, serta perbaikan sistem yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Menurut Diskominfo Simalungun, raihan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Simalungun untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas maladministrasi demi kepuasan masyarakat.