Pemerintah Gunungsitoli Gencarkan Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak

By Parlindungan - Wednesday, 24 September 2025
Acara sosialisasi terkait  kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, serta perkawinan usia dini (foto : Pemko Gunungsitoli)
Acara sosialisasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, serta perkawinan usia dini (foto : Pemko Gunungsitoli)

Gunungsitoli, Kabarnas.id – Komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mendorong perlindungan terhadap perempuan dan anak terus berlanjut. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A), sosialisasi terkait berbagai isu krusial seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan usia dini kembali digelar, Rabu (24/09/2025).

Kegiatan yang memasuki hari kedua ini berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli dan melibatkan peserta dari Kecamatan Gunungsitoli Idanoi. Para peserta terdiri dari kepala desa atau perwakilannya, ketua TP-PKK desa, serta aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai sektor yang relevan, yaitu Kepala Dinas PMD Kota Gunungsitoli; Manager PKPA Cabang Nias, Chairidani Purnamawati, S.H., M.H.; serta Ketua Prodi Bimbingan Konseling FKIP Universitas Nias, Hosianna Rodearni Damanik, S.Psi., M.Psi. Acara dipandu oleh Hermin Laia, S.K.M., yang bertindak sebagai moderator, sebagaimana dikutip dari Humas Gunungsitoli.

Dengan digelarnya sosialisasi ini, Pemko Gunungsitoli berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum dan merugikan masa depan generasi muda.