Pematangsiantar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025, Bukti Komitmen Menuju Pemerintahan Transparan

By Parlindungan - Thursday, 18 December 2025
Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing saat menerima
Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing saat menerima

Medan – Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali mencatat prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 pada kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, M. Syafii Sitorus SH MH CMed, kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumut, Jalan Alfalah, Medan, Kamis (18/12/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, yang disampaikan melalui Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Ir Alfi Syahriza ST MEng Sc, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen daerah dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai langkah strategis menuju good and clean governance.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr Abdul Harris SH MKn, memberikan apresiasi atas peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utara. Ia mencatat adanya peningkatan jumlah pemerintah kabupaten/kota yang meraih predikat Informatif, dari 23 daerah pada tahun sebelumnya menjadi 29 daerah pada 2025.

“Proses monitoring dan evaluasi (Monev) meliputi verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi. Kami sangat mengapresiasi daerah-daerah yang konsisten meningkatkan kualitas layanan informasinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan rasa bangga atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut adalah buah dari kerja keras kolektif seluruh jajaran Pemko Pematangsiantar. 

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan publik, dan keterbukaan informasi bagi masyarakat,” ucap Wesly.

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi, menambahkan bahwa penghargaan ini akan segera diserahkan secara resmi kepada Wali Kota Pematangsiantar.

“Kami menunggu waktu yang tepat agar Pak Wali bisa menerima penghargaan ini secara langsung dan menjadi inspirasi bagi seluruh OPD di kota ini,” kata Johannes.

Prestasi ini menegaskan posisi Kota Pematangsiantar sebagai salah satu daerah yang unggul dalam keterbukaan informasi publik, sekaligus menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Utara dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih.(sumber; Diskominfo)