Pematangsiantar, Kabarnas.id — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pematangsiantar dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor :400.5.7/4072/SJ tanggal 25 Juli 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas percepatan penyelenggaraan MBG di daerah, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, diwakili oleh Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, memimpin rapat koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Kota. Pertemuan digelar di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Rabu (08/10/2025).
Dalam presentasinya, perwakilan BGN Kota Pematangsiantar, Party O, menjelaskan bahwa penerima manfaat MBG mencapai 11.413 orang, tersebar di 29 lokasi serta satu posyandu yang khusus melayani ibu hamil dan balita.
Menurutnya, lokasi dapur MBG harus berada dekat dengan titik distribusi (sekolah atau posyandu) agar waktu pengiriman bisa ditekan. Idealnya, jaraknya tidak melebihi 5 kilometer.
Party O menambahkan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memiliki beberapa sertifikasi standar, antara lain:
1.Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
2.Sertifikat HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point)
3.Sertifikat halal
Sertifikasi tersebut dianggap menjadi syarat mutlak agar program MBG berjalan aman dan minim risiko kesehatan. Proses percepatan sertifikasi pun tengah dijalankan.
Sementara itu, Sekda Junaedi mewakili Wali Kota menyatakan bahwa pemerintah kota akan menjalankan peran sebagai Satuan Tugas (Satgas) Program MBG. Tugas utamanya adalah memastikan program berjalan efektif melalui pengawasan dan evaluasi, serta menetapkan titik SPPG terpencil yang butuh dukungan pemerintah daerah.
Kolaborasi akan dilakukan lintas perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, penyedia pangan lokal, BPKPD, Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta instansi lain untuk mendukung operasional MBG.
Guna mendukung ekonomi lokal, Junaedi mendorong penggunaan bahan pangan dari petani, peternak, dan produsen makanan lokal Pematangsiantar. Ia juga meminta BGN agar melakukan rekrutmen tenaga kerja dari warga yang berdomisili di kota tersebut, dengan mekanisme yang transparan dan adil.
“Program MBG tidak hanya tentang distribusi pangan, tetapi juga sebagai kesempatan menyerap tenaga kerja lokal,” ucap tegas Junaedi, dilansir dari Diskominfo Pematangsiantar.
Ia meyakini bahwa melalui MBG, berbagai masalah seperti inflasi, stunting, dan kekurangan gizi dapat ditangani secara simultan. Junaedi menutup dengan berharap bahwa program MBG dapat berjalan mulus tanpa hambatan di Kota Pematangsiantar, serta sinergi antara Pemkot dan BGN terus terjaga.