Pematangsiantar - Pada Jumat malam, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar dikerahkan untuk melakukan patroli intensif hingga subuh di sejumlah titik rawan dimulai dengan apel pembagian tugas di Lapangan Mako Polres Pematangsiantar.
Tim kemudian menyisir kawasan Jalan Merdeka, termasuk area Suzuya Merdeka Mall. Di sini, petugas menindak tegas pengendara yang ugal‑ugalan mengendarai sepeda motor secara membahayakan—memberi perhatian serius terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Patroli berlanjut dengan penindakan terhadap empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot “brong” dan tidak memenuhi standar. Petugas langsung melepas knalpot tersebut sebagai langkah penegakan aturan.
Timsus Dayok Mirah juga tak lupa mengedukasi para pengendara—mengimbau agar selalu patuh pada regulasi Polri demi keamanan berkendara di jalan raya.
Menurut Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, operasi malam ini memiliki tujuan strategis: menciptakan situasi aman dari berbagai gangguan kamtibmas—seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornography, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.
Hingga subuh, hasilnya cukup positif Timsus berhasil menindak empat sepeda motor berknalpot brong, sekaligus menyampaikan himbauan penting. Lebih penting lagi, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. (Polres Siantar)