Tebing Tinggi - Kecelakaan Maut Terjadi di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas maut antara mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1227 IT dengan Kereta Api Barang KA2852FKUTABA Cargo di Jalan Gunung Simeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu pagi (23/05/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan menyebabkan pengemudi mobil meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama Haidin Sinaga (62), warga Jalan H. Ahmad Bilal, Kota Tebing Tinggi.
“Korban meninggal dunia di lokasi akibat mengalami luka berat setelah kendaraan yang dikemudikannya tertabrak kereta api barang.”
Pajero Diduga Kurang Hati-Hati Saat Melintas
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, mobil Mitsubishi Pajero Sport datang dari arah Paya Lombang menuju Simpang Takari.
Saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Simeru, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan tidak menyadari datangnya Kereta Api Barang KA2852FKUTABA Cargo yang melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar.
Benturan keras tidak dapat dihindari ketika bagian depan kereta menghantam sisi depan kanan mobil Pajero.
“Kecelakaan terjadi saat kendaraan melintas di jalur rel tanpa palang pintu dan diduga tidak memperhatikan datangnya kereta api.”
Mobil Terseret 42 Meter Hingga Masuk Pekarangan Warga
Akibat tabrakan tersebut, mobil Pajero terseret sejauh kurang lebih 42 meter sebelum akhirnya berhenti di pekarangan rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, kereta api barang sempat berhenti beberapa saat setelah insiden sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi.
Kerusakan parah terlihat pada kendaraan korban, terutama di bagian kanan mobil yang hancur akibat benturan keras.
Bagian depan kanan remuk, kaca depan pecah, kap mobil penyok, serta ban depan dan belakang mengalami kerusakan berat.
Sedangkan Kereta Api Barang KA2852FKUTABA Cargo dilaporkan tidak mengalami kerusakan.
Polisi Lakukan Evakuasi dan Olah TKP
Usai menerima laporan kejadian, personel Polres Tebing Tinggi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan kecelakaan.
Petugas melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar, mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.
“Petugas langsung melakukan pengamanan lokasi, evakuasi korban, serta penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.”
Sat Lantas Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
Menurut Humas Polres Tebing Tinggi, saat ini, Sat Lantas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengendara agar lebih waspada saat melintas di perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga perlintasan.
“Keselamatan saat melintas di jalur rel kereta api harus menjadi perhatian utama demi menghindari kecelakaan fatal.”




