Pematangsiantar— Kabar membanggakan datang dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 mencatat prestasi gemilang dengan perolehan sebesar Rp114,54 miliar, melampaui target awal yang ditetapkan sebesar Rp109,87 miliar.
Capaian ini setara dengan 104,25 persen dari target, dan menjadi sinyal positif pengelolaan fiskal yang semakin matang dan terarah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan daerah yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Capaian ini menunjukkan strategi penagihan dan pemutakhiran data wajib pajak mulai menunjukkan hasil. Beberapa jenis pajak bahkan melampaui target secara signifikan,” kata Arri, Sabtu (19/7/2025).
Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Pajak daerah menjadi kontributor terbesar dalam struktur PAD, dengan realisasi mencapai Rp94,44 miliar dari target Rp89,5 miliar. Beberapa jenis pajak yang mencatat pertumbuhan mencolok antara lain:
-Pajak Restoran: Rp15,06 miliar
-Pajak Air Tanah: Rp575 juta
-Pajak Hotel: Rp4,79 miliar
-Pajak Reklame: Rp3,59 miliar (target Rp3,5 miliar)
-Pajak Penerangan Jalan: Rp22,46 miliar (sesuai target)
-Pajak Parkir: Rp732 juta
-Pajak Hiburan: Rp120 juta
Meskipun Pajak Parkir dan Pajak Hiburan tidak dianggarkan dalam APBD, keduanya tetap memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan.
Kinerja Pos Lainnya Juga Tumbuh Positif
Tak hanya dari sektor perpajakan, dua pos besar lainnya turut menyumbang capaian PAD 2024 secara signifikan:
-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp33,93 miliar dari target Rp29 miliar
-Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): Rp10,38 miliar dari target Rp12,5 miliar (83 persen)
Selain itu, pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti dividen dari BUMD, juga mencatat performa meyakinkan, yaitu Rp11,85 miliar dari target Rp10,78 miliar (109,94 persen).
Untuk kategori Lain-lain PAD yang sah, realisasi tercatat Rp8,24 miliar dari target Rp9,58 miliar.
Salah satu penyumbang terbesar adalah pemanfaatan barang milik daerah yang tidak dipisahkan, dengan realisasi Rp945 juta dari target Rp500 juta (189 persen).
Arah Kebijakan ke Depan
Keberhasilan ini menjadi pijakan kuat bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk terus meningkatkan potensi PAD.
Arri Sembiring menegaskan bahwa evaluasi dan optimalisasi akan terus dilakukan, terutama terhadap sektor-sektor yang belum mencapai target.
“Kami akan tetap fokus mengevaluasi pos-pos yang belum maksimal, serta memanfaatkan potensi dari aset-aset daerah yang bisa menghasilkan pendapatan berkelanjutan,” ucap Arri mengakhiri.[]