olsek Bosar Maligas Dampingi Penanaman Jagung di Mayang: Dukung Ketahanan Pangan Nasional

By Parlindungan - Tuesday, 14 October 2025
Jajaran Polsek Bosar Maligas turut serta acara penanaman jagung di Afdeling II Kebun PTPN IV Regional II Mayang, Nagori Mayang, Kecamatan Bosar Maligas (foto: humas Polres Sml)
Jajaran Polsek Bosar Maligas turut serta acara penanaman jagung di Afdeling II Kebun PTPN IV Regional II Mayang, Nagori Mayang, Kecamatan Bosar Maligas (foto: humas Polres Sml)

Simalungun, Kabarnas.id –  Polsek Bosar Maligas menjalankan tugas pengawalan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung di Afdeling II Kebun PTPN IV Regional II Mayang, Nagori Mayang, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa 14 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan program prioritas pemerintah dalam kerangka Asta Cita Presiden.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilandasi oleh sejumlah dasar hukum yang kuat. Beliau menyebutkan bahwa dasar pelaksanaannya mencakup Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, arahan Kapolri terkait delapan program prioritas Asta Cita, serta Surat Perintah Kapolri Nomor Sprint 3137/X/KEP/2024 tentang Panitia Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan.

Menurut IPTU Sonni, penanaman jagung ini adalah hasil kerja sama strategis antara PTPN IV dan kepolisian. “PTPN IV Mayang menyediakan lahan, sedangkan pelaksanaan tanam jagung dilaksanakan kelompok tani sekitar Kebun Mayang. Polsek Bosar Maligas bertugas sebagai pengawalnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program ini sesuai dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045, serta menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional terutama dalam penyediaan jagung sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada para petani dan masyarakat setempat. Ia meminta agar kelancaran dan keamanan kegiatan tanam jagung dapat dijaga, dan agar hasil panen nantinya dijual melalui Bulog dengan mitra atau agen yang telah ditetapkan.

Sistem penjualan hasil panen juga telah diatur sedemikian rupa untuk memudahkan petani. Hasil jagung dapat dijual dalam kondisi tongkol tanpa harus dipipil terlebih dahulu, dan Bulog dapat mengambilnya langsung di lahan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban petani.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, dan dihadiri oleh Manager Kebun Mayang bersama jajarannya, Kapolsek Bosar Maligas, serta para Pangulu di sekitar Kebun Mayang. Kehadiran lintas pihak ini menunjukkan semangat kolaborasi dalam mensukseskan program ketahanan pangan.

Untuk memastikan pengawalan berjalan optimal, Polsek Bosar Maligas menurunkan sembilan personel, termasuk Kapolsek (IPTU Sonni G. Silalahi, SH), Kanit Sabhara (IPTU Jaya Tarigan), Kanit Reskrim (IPDA Roy J. Opusunggu), Kanit Binmas (AIPTU B. Purba), Kanit Provos (AIPTU Khairul Nazni), bersama personel Bhabinkamtibmas: AIPTU Jhon Mestika, AIPTU JS. Butar Butar, AIPDA Surya Atmaja, dan AIPDA H. Sinaga.

"Keberadaan Polri bersama masyarakat melalui program ini menegaskan komitmen kami dalam mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” ucap Kapolsek, mengutip laman Humas Polres Simalungun.

Dengan adanya pelaksanaan program ketahanan pangan jagung di Simalungun ini, diharapkan bakal menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan lahan dan memberdayakan kelompok tani untuk mendukung ketahanan pangan nasional.