Pandan, Kabarnas.id — Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, menyambut kunjungan dari Yayasan Konservasi Indonesia, yang diwakili oleh Isner Manalu (Senior NS Field Manager) dan rombongan, di Rumah Dinas Bupati, Kamis (16/10/2025).
Dalam sambutannya, Masinton menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan tim Konservasi Indonesia dan menyatakan kesiapan daerahnya untuk bekerja sama dalam upaya perlindungan lingkungan hidup. Menurutnya, menjaga kelestarian alam adalah bagian dari semangat dan prioritas pemerintahan.
Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak menanam atau membuka lahan secara sembarangan yang dapat merusak hutan. Oleh karena itu, diperlukan kajian teknis untuk mengatur pola kerjasama agar pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati dapat berjalan efektif.
“Prinsip saya setuju bahwa kawasan hutan kita harus dijaga. Untuk itu, kita akan pelajari teknisnya bersama OPD terkait seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, Pertanian, serta Kelautan dan Perikanan,” ujar Bupati.
Sebelumnya, Isner Manalu dari Konservasi Indonesia mengungkapkan apresiasinya kepada Bupati atas waktu dan kesempatan pertemuan. Ia menjelaskan bahwa yayasan tersebut berfokus pada pengawasan hutan dan laut di Indonesia, berkantor pusat di Jakarta. Tujuan mereka mengadakan pertemuan ini adalah membahas kemungkinan "MoU atau kerjasama" untuk menjalankan program konservasi di Tapanuli Tengah.

Beberapa rencana yang diajukannya meliputi perlindungan kawasan kritis, monitoring pembukaan hutan lewat teknologi satelit atau platform Global Watch, serta verifikasi lapangan terhadap aktivitas yang dicurigai merusak lingkungan.
Manalu menjelaskan bahwa setelah memetakan daerah-daerah yang rawan pembukaan hutan atau perubahan lanskap (baik di kawasan HPL maupun kawasan yang dikelola UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XI-Pandan), tim teknis akan dibentuk.
Tim ini melibatkan unsur pemerintah daerah, masyarakat setempat, organisasi non‑pemerintah (NGO), dan lembaga lingkungan lokal. Ketika indikasi pelanggaran ditemukan, langkah verifikasi lapangan akan dilakukan, dan bila terbukti ada pembukaan hutan tanpa izin, tindakan hukum dapat diterapkan.
Menurut rilis Dikominfo Tapteng, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi & Pembangunan; bidang Pemerintahan, Hukum & Politik; Asisten Pemerintahan dan Kesra; Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Plt. Kepala Bappeda; Plt. Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tapanuli Tengah; dan tim Yayasan Konservasi Indonesia yang terdiri dari Doni Latuparisa (BT Program Manager), Edward Manihuruk (CSL Lead), Insan Fahmi (GIS Coordinator), serta Sali Fikri Siregar (Program Officer).




