SIANTAR, Odong - odong kembali berulah di kota Pematangsiantar, dengan kecepatan tinggi salah satu odong - odong menghantam sebuah kendaraan di Jalan Kartini Bawah, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu (5/4/2026) sekitar Pukul 16,50 wib.
Dari vidio yang beredar tampak kendaraan modifikasi (Odong - odong) dengan membawa sebagian besar anak - anak dan menggunakan musik yang begitu keras datang dengan kecepatan tinggi menghantam kendaraan pribadi yang hendak belok ke kanan.
Kecelakaan yang melibatkan odong-odong sering terjadi, terutama karena kendaraan ini umumnya merupakan hasil modifikasi yang tidak memenuhi standar keselamatan (bukan kendaraan angkutan umum yang resmi).
Salah seorang yang kebetulan berada di lokasi mengatakan kalau kendaraan pribadi tersebut sudah menggunakan lampu sein ke arah kanan, namun odong - odong dengan lumayan kencang datang dari belakang dan langsung menghantam mobil pribadi tersebut.
"Kencang tadi odong - odong itu. Musiknya saja kuat sekali. Apak dia tidak takut karena odong - odong itu juga membawa para anak - anak," ujarnya.
"Di sini polres Pematangsiantar harus tegas. Kita masyarakat selaku pengguna jalan juga kerap kesal dengan para pengusaha odong - odong ini. Yang dimana sesuka jidat mereka aja di jalan. Yang kita ketahui juga kalau sebelumnya kendaraan odong - odong ini sudah di larang untuk beroperasi. Ada apa dengan polres Pematangsiantar?," ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar mengesahkan larangan operasional kendaraan odong-odong di jalan umum Kota Pematangsiantar. Putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) ini dibacakan dalam sidang yang digelar, Senin (16/6/2025)




