Pematangsiantar - Polda Sumut berhasil mengungkap terduga pelaku yang membunuh dan membuat jenazah Mutia Pratiwi alias Shella ke depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Saat menyelidiki pembunuhan sadis itu, polisi telah menggrebek salah satu ruko yang ada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, tepatnya di samping pintu masuk IGD RS Vita Insani pada Sabtu (26/10/24).
Kabarnya, terduga pelaku ada tiga orang, dua di antaranya merupakan anggota polisi. Sementara ruko yang digerebek telah dipasangi garis polisi. Isunya, pembunuhan terhadap wanita tersebut dilakukan di sana.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi oleh wartawan, tidak membantah soal dugaan keterlibatan oknum polisi.
Meski begitu, Sumaryono belum bersedia menyebutkan indentitas polisi yang diamankan itu. Ia juga tak memberitahuku apa motif pembunuhan itu.
"Masih kita proses, nanti rilis resminya ya," katanya singkat pada Sabtu (26/10/24) malam.
Sementara infonya beredar, oknum polisi yang diamankan bertugas di Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar.
"Iya satu orang polisi itu orang Polres Siantar berinisial Aiptu JS dan seorang lainnya itu berinisial Aipda HP dari Polres Simalungun," ujar narasumber yang tak ingin mendahului fungsi kehumasan instansi kepolisian.
Disinggung terkait peran kedua polisi tersebut, narasumber menyampaikan bahwa keduanya berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Sela.
"Iya, perannya obstruction of justice. Mereka berupaya untuk menghilangkan unsur tindak pidana dalam kasus ini," katanya.(tribun medan/sehat siahaan)